Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Susi Sibuk Selesaikan Hak Repatriasi ABK Asing  

Editor

Saroh mutaya

image-gnews
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memberikan sambutan saat sosialisasi program Jaring di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pondok Dadap Sendang Biru, Desa Tambakrejo, Kec. Sumber Manjing, Malang, Jawa Timur, 13 November 2015. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memberikan sambutan saat sosialisasi program Jaring di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pondok Dadap Sendang Biru, Desa Tambakrejo, Kec. Sumber Manjing, Malang, Jawa Timur, 13 November 2015. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menginginkan agar berbagai pihak terkait dapat melaksanakan proses penyelesaian hak-hak dan repatriasi atau pemulangan anak buah kapal (ABK) asing di Ambon, Maluku.

"Dari total 103 ABK berkewarganegaraan Myanmar, 73 ABK sudah diselesaikan klaim dan pembayaran gajinya oleh perusahaan," kata Susi Pudjiastuti di Jakarta, Senin, 11 Januari 2015.

Dia mengungkapkan, jumlah ABK yang belum dibayarkan gajinya berjumlah 30 orang, dan komunikasi penyelesaian untuk 30 ABK itu sudah terbangun, namun proses verifikasi dan pembayaran masih berlangsung.

Menurut Susi, pada Desember 2015, dengan bekerja sama bersama Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM), telah dipulangkan 23 ABK berkewarganegaraan Myanmar ke negara asalnya. "Kloter pemulangan selanjutnya akan dilakukan 12 Januari 2016 dengan jumlah pemulangan ABK sebanyak 14 orang," katanya.

Menteri Kelautan dan Perikanan menuturkan, 24 ABK berkewarganegaraan Myanmar belum mendapatkan sertifikat identitas dari Pemerintah Myanmar karena masih dalam proses verifikasi kewarganegaraan.

Sebelumnya, Dirjen Binawas Ketenagakerjaan dan K3 Kemenaker, Muji Handaya memberikan kesempatan bagi perusahaan perikanan di Maluku menuntaskan masalah Anak Buah Kapal (ABK) asing maupun WNI sebelum akhir Desember 2015.

"Dalam kasus ini saya lebih suka menyelesaikan persoalan hak tenaga kerja, baik WNI maupun tenaga kerja asing yang menjadi ABK pada sejumlah perusahaan perikanan di sini," kata Muji Handaya di Ambon, Rabu (16/12).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penegasan Dirjen Binawas disampaikan dalam pertemuan bersama Ketua Satgas Illegal Unreported and Unregulated (IUU) Fishing, Achmad Santoso, Duta Besa Myanmar untuk Indonesia, Mr. San Myintoo dan Dubes Thailand, Paskorm Siryaphan dengan para pengusaha perikanan di Maluku.

Hak-hak para ABK harus diselesaikan sebelum akhir Desember 2015 dan untuk kesempatan ini masih diberikan kelonggaran. Tetapi kalau di kemudian hari ada pelanggaran keimigrasian tentunya Imigrasi harus melakukan penindakan. Pelanggaran ketenagakerjaan, khususnya bidang pengupahan akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan.

Sebab dalam UU Nomor 13 tentang Ketenagakerjaan, setiap pengusaha yang mempekerjakan orang asing harus memenuhi hak-hak setiap pekerja dan ada upaya pemulangan ketika sudah selesai bekerja.

"Saya tidak pidana dan sampai akhir Desember 2015 harus terselesaikan. Kalau memang dokumen perjalanan mereka mengenai identitas asal negara, saya minta ada yang aktif dan kalau tidak selesai akhir Desember 2015, maka dituntut secara pidana," ujarnya.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

25 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

Berita terpopuler bisnis pada Senin, 25 Maret 2024, dimulai dari respons Sri Mulyani Indrawati soal ramai pembahasan barang bawaan ke luar negeri.


Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

26 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Maaruf Amin memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa 9 Januari 2024. Sidang kabinet membahas Peningkatan Kinerja Aparatur Sipil Negara Melalui Keterpaduan Layanan Digital Pemerintah. TEMPO/Subekti.
Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

Berita terkini: Berapa nilai THR yang diterima Jokowi dan Ma'ruf Amin? Kisah Sri Mulyani saat dirayu Susi Pudjiastuti untuk pulang ke Indonesia.


Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

26 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto/dok TEMPO/Fakhri Hermansyah TEMPO/Tony Hartawan
Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

Sri Mulyani bercerita pertemuan dia dengan Susi Pudjiastuti yang membujuknya pulang ke Indonesia menjadi Menteri Keuangan.


KKP Klaim Penerapan Sanksi Administratif Tingkatkan Efek Jera

55 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono bersama (kiri-kanan) Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Hubungan Luar Negeri Edy Putra Irawady, Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo dan Staf Khusus Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Wahyu Muryadi memberikan keterangan kepada wartawan terkait Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu, 31 Mei 2023. Tempo/Tony Hartawan
KKP Klaim Penerapan Sanksi Administratif Tingkatkan Efek Jera

Sejak penerapan sanksi administratif di sektor kelautan dan perikanan, KKP menyebut kebijakan tersebut mampu meningkatkan efek jera.


Terkini: Wanti-wanti Susi Pudjiastuti soal Makan Siang Gratis Prabowo, Investor Pertanyakan Kelanjutan IKN

18 Februari 2024

Susi Pudjiastuti. ANTARA
Terkini: Wanti-wanti Susi Pudjiastuti soal Makan Siang Gratis Prabowo, Investor Pertanyakan Kelanjutan IKN

Berita terkini bisnis pada siang ini dimulai dari Susi Pudjiastuti yang mengingatkan soal program makan siang gratis Prabowo-Gibran.


Susi Pudjiastuti Setuju Subsidi BBM Dialihkan untuk Makan Siang Gratis: Asalkan Anggarannya Tidak Disunat

18 Februari 2024

Susi Pudjiastuti. ANTARA
Susi Pudjiastuti Setuju Subsidi BBM Dialihkan untuk Makan Siang Gratis: Asalkan Anggarannya Tidak Disunat

Melalui kicauannya di media sosial X, Susi Pudjiastuti mengaku lebih setuju subsidi BBM dialihkan untuk makan siang gratis anak-anak di sekolah.


Susi Pudjiastuti Tolak Keras Rencana Ekspor Benih Lobster: Ini Program Hulurisasi

8 Februari 2024

Susi Pudjiastuti. ANTARA
Susi Pudjiastuti Tolak Keras Rencana Ekspor Benih Lobster: Ini Program Hulurisasi

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menolak keras rencana pemerintah membuka kembali keran ekspor benih lobster atau benur.


Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Begini Kondisinya Saat Ini

6 Februari 2024

TPNPB-OPM merilis foto pilot Susi Air asal Selandia Baru, Selasa 14 Februari 2023.
Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Begini Kondisinya Saat Ini

TPNPB-OPM menyatakan belum melepaskan pilot Susi Air lantaran pemerintah Indonesia dan pemerintah Selandia Baru belum mau berbicara dengan mereka.


TPNPB-OPM Bantah akan Bebaskan Pilot Susi Air Besok

6 Februari 2024

TNI-Polri menyiapkan operasi penyelamatan Pilot Susi Air yang disandera TPN Papua Barat sejak 7 Februari lalu.
TPNPB-OPM Bantah akan Bebaskan Pilot Susi Air Besok

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) membantah akan membebaskan pilot Susi Air besok


Pengukuhan Yonvitner Jadi Guru Besar IPB, Paparkan Potensi Kerugian Sumber Daya Pesisir akibat Perubahan Iklim

27 Januari 2024

Pakar bidang ilmu pengelolaan sumberdaya pesisir dan lautan Yonvitner dikukuhkan menjadi Guru Besar Tetap Fakultas Perikanan  dan Ilmu Kelautan IPB University pada Sabtu, 27 Januari 2024 di Bogor, Jawa Barat.  Foto: Istimewa
Pengukuhan Yonvitner Jadi Guru Besar IPB, Paparkan Potensi Kerugian Sumber Daya Pesisir akibat Perubahan Iklim

Pakar ilmu pengelolaan sumber daya pesisir dan lautan, Yonvitner dikukuhkan menjadi Guru Besar Tetap Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB.