TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan mencatat defisit anggaran tahun 2015 sebesar Rp 318 triliun, atau 2,8 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Pendapatan dan hibah yang terkumpul sebanyak Rp 1.491,50 triliun, sedangkan belanja negara yang terealisasi Rp 1.810 triliun.
"Defisit bertambah," kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dalam paparan kepada pers, di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Senin, 11 Januari 2016.
Berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015, defisit ditetapkan sebesar 1,9 persen terhadap PDB. Menurut Bambang, pembengkakan defisit antara lain karena harga komoditas drop sepanjang tahun 2015.
Tapi, Bambang menilai, defisit sebesar 2,8 persen relatif lebih rendah dibandingkan negara lain. Ia mencontohkan, Brasil yang defisitnya mencapai 7,7 persen, Jepang sebesar 5,9 persen, Meksiko sebesar 4 persen, Rusia sebesar 5,7 persen, dan Inggris sebesar 4,2 persen.
Bambang juga menjelaskan faktor perlambatan yang mempengaruhi perekonomian nasional. Karena itu, belanja pemerintah dipercepat untuk mendorong kegiatan ekonomi.
Sementara itu, ia menambahkan, utang digunakan untuk mengakselerasi dan mengekspansi pertumbuhan ekonomi. "Tidak hanya oleh pengusaha, atau perorangan, tetapi juga pemerintah," ujarnya.
ARKHELAUS W