TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla meluncurkan layanan izin investasi 3 jam di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Dalam layanan yang ditujukan untuk mendorong investasi padat karya ini, investor akan menerima delapan produk perizinan plus satu surat booking tanah.
Tak hanya itu, untuk investor yang siap setor modal di atas Rp 100 miliar atau US$ 8 juta dan menyerap minimal 1000 tenaga kerja, BKPM akan menyiapkan pendamping khusus. Hanya dengan datang membawa berkas berisi identitas diri, data dan alur produksi perusahaan, investor prioritas ini akan ditemui langsung oleh Direktur Pelayanan BKPM. Setelah itu, selama menunggu 3 jam di lounge, pendamping akan mengurus semua berkas perizinan hingga tuntas.
Kepala BKPM, Franky Sibarani mengatakan, layanan ini merupakan terobosan dari pemerintah untuk memudahkan para investor yang akan menanamkan modalnya maupun melakukan ekspansi investasinya di Indonesia. "Ini merupakan terobosan investasi yang menyediakan 8 produk di mana satu produknya merupakan infomasi pertanahan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang," ujarnya salam sambutan, Senin 11 Januari 2016.
Produk yang akan diberikan pada investor dalam layanan ini adalah izin investasi, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Akta Pendirian Perusahaan, dan Surat Keputusan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Selain itu ada juga Tanda Daftar Perusahaan, Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, Angka Pengenal Importir Produsen dan Nomor Induk Kepabeanan.
Dengan adanya layanan ini, diharap mampu menarik minat para investor untuk berinvestasi di Indonesia. Dengan demikian, munculnya investasi-investasi baru ini turut mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depannya.
Franky menambahkan bahwa delapan produk perizinan tersebut dikeluarkan oleh lima instansi di luar BKPM. Kelima instansi tersebut adalah Direktorat Jeneral Pajak Kementerian Keuangan, Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Notaris untuk Akta Pendirian Perusahaan dan Surat Keputusan Pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM. Di luar itu, untuk surat booking tanah dikeluarkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang.
Kegiatan tersebut juga akan dimanfaatkan untuk menyampaikan informasi terkait percepatan Jalur Hijau yang akan semakin mempermudah investor mendatangkan barang modal dan bahan baku.
Selain JK, sejumlah menteri, kepala lembaga negara, dan pengusaha juga turut hadir dalam grand launching ini, antara lain Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Darmin Nasution, Menteri Perindustrian Saleh Husin, Menteri Perdagangan Thomas Lembong, Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
Hadir juga Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian KeuanganHeru Pambudi, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Pedagangan Srie Agustina, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P Roeslani.
PINGIT ARIA