TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat penerbangan, Samudra Sukardi setuju dengan penilaian AirlineRatings.com yang memberikan nilai keamanan buruk untuk sejumlah maskapai penerbangan nasional.
"Memang rendah. Kan kenyataannya ada tabrakan, keluar jalur, macam-macam," kata Samudra kepada Tempo, pada Sabtu, 9 Januari 2016.
Samudra menilai pemberian rating tersebut tidak lepas dari pemerintah, dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan. Instansi pemerintah ini mendapat kategori II standar keselamatan penerbangan di Indonesia dari International Civil Aviation Organization (ICAO) dan Federal Aviation Administration (FAA).
"Pemerintah kita dikategorikan dua oleh ICAO dan FAA, artinya belum memenuhi syarat keselamatan secara internasional. Regulatornya saja dapat kategori II di internasional, bagaimana dengan airlinenya," katanya.
Menurut Samudra, Indonesia seharusnya bisa masuk kategori I dalam aspek keselamatan dan keamanan penerbangan. Namun, ada 600 catatan temuan ICAO yang harus ditutup oleh pemerintah. Jumlah itu, kata Samudra, bertambah dari tahun sebelumnya yang hanya 125 temuan yang sudah diaudit.
Salah satu yang menjadi catatan, lanjut Samudra, adalah jumlah inspektur keselamatan penerbangan. "Karena airline dan pesawat makin lama makin banyak, tapi inspektur yang memerika keadaan itu tidak mencukupi."
Oleh sebab itu, Samudra mengatakan bahwa pemerintah harus lebih dulu memperbaiki peringkat penerbangan komersial nasional, agar mampu memenuhi persyaratan keselamatan dan keamanan penerbangan internasional.
"Kalau pemerintahnya sudah kategori I, baru salahi airlinenya," ujar mantan Direktur Utama (Dirut) Riau Airlines (RAL) ini.
FRISKI RIANA