TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian Kelautan dan Perikanan tidak mencapai target ekspor ikan di tahun 2015. Dari data Kementerian Kelautan dan Perikanan, realisasi ekspor ikan tahun lalu hanya menyentuh angka US$ 4 miliar dari target US$ 5,8 miliar.
Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Nilanto Perbowo mengatakan penurunan tersebut disebabkan oleh hilangnya 1.132 kapal eks asing dari laut Indonesia. “Setiap kebijakan memang ada konsekuensinya. Tapi kebijakan ini dilakukan untuk menjaga keberlangsungan sumber daya laut yang selama ini dicuri dari asing,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Jumat, 8 Desember 2015.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sebelumnya mengeluarkan aturan moratorium eks kapal asing pada November 2014. Kapal eks asing dilarang melaut di perairan Indonesia dan ditenggelamkan jika melanggar. Akibat kebijakan tersebut, terjadi penuruan ekspor ke negara-negara yang kapalnya ditenggelamkan seperti Cina, Filiphina, dan Thailand.
Berdasarkan data dari Kementerian Kelautan, ekspor ikan ke Cina mengalami penurunan sebesar 17 persen. Pada periode Januari hingga September tahun lalu ekspor tuna, tongkol, dan cakalang ke Cina tercatat hanya US$ 247.469.437. Sedangkan pada periode yang sama pada 2014 nilainya mencapai US$ 298.180.528. Ke Thailand ekspor lebih melorot lagi sebanyak 41,72 persen. Pada periode Januari hingga September tahun lalu hanya tercatat US$ 75.357.136, sedangkan periode yang sama 2014 nilainya mencapai US$ 129.299.647.
Namun, Nilanto menilai efek dari pemberantasan illegal fishing ini bisa jadi celah Indonesia untuk memegang pasar ekspor ke Amerika. Sebab, selama ini Cina, Thailand, dan Filiphina menjadi negara tujuan impor ikan oleh Amerika. “Ketiga negara itu kan sekarang sedang kekurang pasokan ikan akibat pemberantasan illegal fishing, Ini menjadi kesempatan bagi kita untuk mengisi kekosongan tersebut.”
Data UN Comtrade, pada periode Januari hingga September 2015 impor tuna, tongkol, dan cakalang Amerika dari Thailand hanya US$ 313,5 juta. Jumlah tersebut menurun 13,6 persen dibanding periode yang sama tahun 2014 yaitu US$ 362,8 juta. Sedangkan impor ikan Amerika dari Indonesia mengalami peningkatan sebesar 31,5 persen dari periode Januari hingga September tahun 2014 yaitu US$96,9 juta menjadi US$ 127,4 juta pada periode yang sama tahun lalu.
Ketua Bidang Perikanan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Thomas Darmawan mengatakan penurunan ekspor terjadi lantaran bukan hanya kapal asing saja yang tak beroperasi, melainkan juga kapal lokal yang berbobot besar. Sebab, untuk bisa mendapatkan ikan dengan skala ekspor dibutuhkan kapal besar yang mampu menjangkau laut dalam. “Kalau sekarang kapalnya pada mangkrak karena dibekukan izinnya, baiknya diberikan izin lagi setelah didenda. Tapi kalau yang asing tetap tidak boleh,” ujarnya.
DEVY ERNIS