TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memulai pembangunan jaringan gas di lima kota melalui penugasan ke PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. Gas disalurkan sebanyak 2,5 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD).
"Penugasan ini untuk meningkatkan pemanfaatan gas bumi dalam rangka diversifikasi penggunaan bahan bakar untuk sektor rumah tangga," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said sebagaimana dikutip dalam laman resmi Kementerian ESDM, Jumat, 8 Januari 2016.
Pertamina diminta membangun jaringan di Balikpapan dengan alokasi gas sebesar 0,5 MMSCFD dan Prabumulih sebesar 0,5 MMSCFD. Gas berasal dari PT Chevron Indonesia Company, PT Pertamina EP, dan PT Tropik Energi Pandan.
Sedangkan jaringan gas yang harus dibangun PGN berlokasi di Batam dengan suplai gas sebanyak 0,1 MMSCFD, Surabaya 0,6 MMSCFD, dan Tarakan 0,5 MMSCFD. Pasokan berasal dari JOB Pertamina-Talisman Jambi PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore, Manhattan Kalimantan investment Pte ltd, PT Pertamina EP, dan PT Medco E&P Indonesia.
Dua BUMN ini juga ditugaskan sebagai pengelola pada jaringan gas yang mereka bangun. Segala kekurangan pasokan atau pun masalah teknis menjadi tanggung jawab Pertamina dan PGN dan harus dilaporkan kepada Kementerian ESDM setiap tiga bulan.
Menteri ESDM juga menugaskan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) menyiapkan alokasi gas bumi. Termasuk menyiapkan penyesuaian alokasi gas berdasarkan realisasi volume.
Harga gas berlaku dengan ketetapan sebesar US$ 4,72 dari hulu dan disuplai tanpa peningkatan harga. "Standar dan mutu penyediaannya harus terjamin," ungkap Sudirman.
SKK Migas mencatat, tahun lalu penggunaan gas bumi sektor perkotaan sangat rendah yakni 0,33 persen dari total produksi nasional. Alokasi gas terbesar masih ditujukan untuk ekspor sebesar 32,10 persen.
"Jadi keseluruhan yang diterima dan diserap kendala utama adalah infrastruktur," ujar Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi, Selasa lalu.
ROBBY IRFANY