TEMPO.CO, Bandung - Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat Dedi Taufik mengatakan, penyesuaian tarif mengikuti penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tengah dibahas. “Kita harus melakukan penurunan tarif,” kata dia di Bandung, Jumat, 8 Januari 2016.
Dedi mengatakan, penyesuaian tarif itu akan mengikuti penurunan tarif yang sudah diputuskan Kementerian Perhubungan untuk tarif Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP). Penurunan tarif AKAP itu akan diberlakukan mulai 15 Januari 2016.
Menurut Dedi, pemerintah provinsi yang juga akan menurunkan tarif Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang prinsipnya merupakan feeeder AKAP. “Kalau Kementerian itu mengatur AKAP, untuk AKDP oleh provinsi, dan kabupaten/kota mengatur angkutan lokalnya,” kata dia.
Dedi mengatakan, pembahasan penyesuaian tarif sudah dilakukan bersama Organisasi Angkutan Daerat (Organda) Jawa Barat. “Kita sudah rapat awal, Organda meminta menunggu sampai minggu depan dulu untuk melakukan sosialisasi dan sebagainya,” kata dia.
Menurut Dedi, penyesuaian tarif mengikuti penurunan harga BBM bersubsidi itu akan menimbang sejumlah komponen biaya dalam bisnis transportasi seperti pemeiliharaan, bahan bakar, serta operasional harian angkutan. “Dari situ akan dihitung biaya operasional yang bisa ditekan, tapi mengedepankan pelayanan publik,” kata dia.
Dedi mengatakan, idealnya penurunan tarif AKDP itu mengikuti penurunan tarif AKAP yang sudah diputuskan Menteri Perhubungan. “Ini lagi diproses sekarang,” kata dia.
Ketua DPD Organda Jawa Barat Dedeh T Widarsih mengatkaan, organisasinya menginginkan tidak ada penurunan tarif. “Tapi kalau memang sudah ada kebijakan pemerintah, kita akan ikuti,” kata dia.
Dedeh mengatakan, pengusaha angkutan akan mengikuti prosentase penurunan tarif mengikuti hasil kesepakatan dengan pemerintah proivnsi. “Kita akan ikuti,” kata dia.
Dia mengkritik pemerintah yang tidak sekaligus menyiapkan rencana penyesuaian tarif bersamaan dengan pengumuman penurunan harga BBM. “Harusnya sudah disiapkan juga,” kata Dedeh.
AHMAD FIKRI