TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengklaim lembaganya sudah berhasil menekan waktu tunggu barang di pelabuhan (dwelling time). "Kami sudah mempercepat pelayanan custom clearance," ujarnya dalam paparan kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DBC) di kantornya, Jumat, 8 Januari 2015.
Hingga akhir Desember 2015 kemarin, kata Heru, proses custom clearance oleh petugas DBC di pelabuhan sudah berkurang menjadi hanya 0,43 hari dari target 0,5 hari. "Ini memberikan sumbangan signifikan dalam menurunkan dwelling time."
Permasalahan waktu tunggu barang ekspor dan impor di pelabuhan ini memang sempat menjadi sorotan publik beberapa waktu lalu. Presiden Joko Widodo pernah marah besar pada pertengahan 2015 karena target dwelling time 4,7 hari tidak tercapai.
Saat ini, menurut Heru, durasi dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta sudah sesuai dengan target presiden tersebut. "Kami terus mengembangkan kebijakan strategis untuk mempercepat arus barang dengan percepatan pelayanan dalam mendukung sistem Logistik nasional."
Salah satu upaya DBC untuk menekan dwelling time tersebut ialah dengan menerapkan sistem pembayaran secara elektronik melalui modul penerimaan negara (PMN) G-2 dinilai bisa mempercepat dwelling time.
Dengan sistem ini, Ia menjelaskan, pembayaran kepabeanan dapat dilakukan kapanpun dalam waktu 24 jam dan tak mengenal hari libur. "Tidak tergantung jam operasional Bank atau Pos, serta dapat mempercepat pelayanan dan meningkatkan akurasi pencatatan penerimaan negara secara realtime."
PRAGA UTAMA