TEMPO.CO, Kendari - Menyusul penurunan harga bahan bakar minyak yang diberlakukan sejak 5 Januari 2015 lalu, Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara akan melakukan penyesuaian tarif angkutan kota.
Dinas Perhubungan akan segera memanggil Organisasi Angkutan Darat (Organda) untuk membicarakan penyesuaian tarif tersebut.
Kepala Bidang Darat Dinas Perhubungan Kota Kendari Agus Sutarto mengatakan, paling lambat Jumat hari ini, dia akan memanggil Organda guna membahas persoalan penyesuaian tarif angkutan di Kota Kendari.
Menurut Agus, tarif angkot masih mengacu pada Surat Keputusan Wali Kota Nomor 1542 tahun 2015 tentang Daftar Besaran Tarif untuk Angkutan Umum Wilayah Kota Kendari. Saat ini tarif angkot untuk umum sebesar Rp 5.000 dan Rp 3.000 untuk kalangan pelajar dan mahasiswa.
"Harga bensin (Premium) Rp 6.950 per liter maka estimasi tarif angkutan kota berkisar di angka Rp 4.000 untuk umum dan Rp 3.000 untuk pelajar dan mahasiswa,” kata Agus.
Namun untuk menerapkan aturan ini, Agus menambahkan, Dinas akan lebih dulu melakukan survei ke lapangan terkait harga onderdil atau suku cadang kendaraan apakah juga mengalami penurunan atau tetap.
ROSNIAWANTY FIKRI