TEMPO.CO, Jakarta - Aset PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. bertambah Rp 8 triliun setelah perseroan melakukan revaluasi aset pada akhir tahun lalu. Menurut Direktur Utama BRI Asmawi Syam, revaluasi ini selesai dilakukan pada akhir 2015.
Dengan demikian, perseroan mendapat insentif kebijakan pemangkasan pajak atas aksinya tersebut sebagaimana yang ditetapkan pemerintah. “Akhir tahun lalu, bayar pajaknya tinggal 3 persen dikalikan Rp 8 triliun saja,” katanya, Rabu, 6 Januari 2016.
Salah satu kebijakan yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo melalui paket kebijakan jilid V adalah pemangkasan prosentase pajak penghasilan (PPh) final revaluasi aset bagi badan usaha milik negara (BUMN), swasta, maupun perorangan.
Apabila pengajuan revaluasi aset dilakukan hingga akhir tahun ini, PPh final revaluasi dipangkas dari 10 persen menjadi 3 persen. Sedangkan jika pengajuan revaluasi aset dilakukan pada 1 Januari 2015 hingga 31 Juni 2015 besaran PPh final revaluasi menjadi 4 persen. Apabila revaluasi diajukan pada 1 Juli 2016 hingga 31 Desember 2016 besaran PPh final revaluasi diturunkan menjadi 6 persen.
Hingga September 2015, aset emiten berkode BRI tercatat sebesar Rp 775,82 triliun atau naik 13,5 persen secara tahunan dari Rp 683,33 triliun. Adapun rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) per September 2015 sebesar 20,59 persen.