TEMPO.CO, Jakarta - Konsorsium kereta cepat Jakarta-Bandung, PT KCIC, terus bergerak cepat menyelesaikan sejumlah persyaratan yang belum rampung, terutama izin trase dan analisis mengenai dampak linkungan. Rencananya, groundbreaking proyek ini dilakukan pada 21 Januari 2016.
“Semua masih proses penyelesaian,” kata Direktur Utama PT KCIC Hanggoro Wiryawan melalui pesan pendek yang diterima Tempo, Selasa, 5 Januari 2016. Namun Hanggoro belum memberikan informasi secara detail perihal target penyelesaian persyaratan-persyaratan tersebut.
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan masih menunggu PT KCIC melengkapi persyaratan sebagai penyelenggara prasarana kereta api umum antarkota. Persyaratan yang ditunggu adalah revisi izin trase dan amdal. “Kalau akan kan belum, kalau ‘akan’-nya banyak ya sudah, saya bakal terbitkan kalau sudah terima semua,” ujar Jonan, kemarin.
PT KCIC juga menargetkan cicilan setoran modal minimal akan lunas pada awal bulan ini. Menurut Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Adityawarman, konsorsium sudah menyetor Rp 850 miliar atau 68 persen dari total modal minimal Rp 1,25 triliun. "Mungkin tanggal 6 Januari sudah lunas," kata Adityawarman.
Adityawarman menolak anggapan konsorsium lambat menyetor modal minimal. Sebab, kata dia, perusahaan yang tergabung dalam konsorsium PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) harus mematuhi aturan sebelum menyetorkan dana, misalnya, melalui rapat umum pemegang saham luar biasa. "Namun semuanya sudah sepakat untuk menyetor modal," ujarnya.
Dalam rapat kerja terbatas kemarin, Presiden Joko Widodo mengingatkan perusahaan negara yang terlibat untuk berhati-hati dalam menyalurkan pembiayaan. Sebab, pembangunan kereta cepat ini dilakukan dengan skema antarbisnis (business to business) dan tanpa jaminan pemerintah. "Jangan sampai tugas dalam membangun infrastruktur lain jadi ngos-ngosan karena kalkulasi yang tidak cermat," katanya.
Namun pada bagian tertentu trase kereta cepat berimpitan dengan trase proyek light rail transit atau kereta ringan di daerah Jati Bening. Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia Danang Parikesit menyatakan pembangunan proyek kereta cepat juga memiliki masalah di tata ruang DKI Jakarta. “Kepemimpinan Pak Jonan dibutuhkan sekali untuk membahas ini dengan Pak Ahok,” ujarnya.
SINGGIH SOARES | ALI HIDAYAT | ANANDA THERESIA