TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian Saleh Husin mengatakan penurunan harga bahan bakar minyak dan gas untuk sektor industri harus dilakukan guna mendorong daya saing industri agar makin kuat. Hal ini, salah satunya, didasari keluhan yang disampaikan pelaku usaha di Sumatera Utara akibat terlalu tingginya harga gas industri.
“Beberapa pelaku usaha di Sumatera Utara mengeluhkan mahalnya harga gas industri," ujarnya seusai rapat koordinasi di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian di Jakarta, Selasa, 5 Januari 2016.
Karena itu, Saleh kemudian membicarakannya dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. "Intinya, industri dengan pasar bebas kita harus punya daya saing yang kuat. Caranya kan membangun industri yang kompetitif,” tuturnya. “Kita juga meminta energi tidak jadi komoditas, melainkan menjadi bagian dari pertumbuhan industri," ujarnya.
Saleh memprediksi, pada 2016, industri bakal tumbuh 5,6-6,1 persen. Pada 2015, ia mencatat pertumbuhan industri 5,21 persen. "Kami akan lebih optimistis di 2016. Memang pertumbuhannya tidak terlalu jauh dari saat ini, prediksi 2016, 5,6-6,1 persen," katanya.
Sepanjang 2015, kata Saleh, industri yang mengalami pertumbuhan cukup tinggi adalah industri agro dan makanan minuman. "Otomotif pertumbuhannya 6-7 persen, tapi makanan 8-9 persen.”
Senin, 4 Januari 2016, pemerintah mengumumkan penurunan harga bahan bakar minyak, yang akan berlaku mulai pukul 00.00, hari ini. Dalam harga baru ini, tidak dimasukkan pungutan dana ketahanan energi yang sempat menjadi kontroversi. Direktur Utama PT Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan harga baru sesuai dengan harga keekonomian. Harga tersebut sudah berlaku di tingkat agen, termasuk dalam PPN, filling fee, dan transport fee SPBG, serta margin agen.
ARKHELAUS W