Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Batal Naik Pesawat Uang Bisa Kembali, Ini Aturannya  

image-gnews
Sejumlah pramugari maskapai Citilink dan pegawai Kapal Api berfoto dalam peluncuran maskapai Citilink jenis Airbus A320 berlogo Kapal Api di Garuda Maintenance Facility (GMF) hangar 4, Tangerang, Banten, 6 November 2015. ANTARA FOTO
Sejumlah pramugari maskapai Citilink dan pegawai Kapal Api berfoto dalam peluncuran maskapai Citilink jenis Airbus A320 berlogo Kapal Api di Garuda Maintenance Facility (GMF) hangar 4, Tangerang, Banten, 6 November 2015. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.COJakarta - Direktur Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara Kementerian Perhubungan Muzaffar Ismail mengatakan aturan pengembalian uang (refund) tiket pesawat akan berlaku akhir Januari 2016. "Pekan depan kami sosialisasikan dengan maskapai, akhir bulan sudah bisa berjalan," kata Muzaffar di kantornya, Senin, 4 Januari 2016. 

Dengan adanya aturan baru ini, maskapai wajib mengembalikan uang calon penumpang yang membatalkan penerbangan. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 185 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri yang disahkan November 2015. 

Dalam aturan itu, kata Muzaffar, ada mekanisme tertentu soal pengembalian uang calon penumpang tersebut. Pertama, pembatalan di atas 72 jam (sebelum jadwal keberangkatan) oleh penumpang mendapatkan pengembalian paling sedikit sebesar 75 persen dari tarif dasar. Kedua, pembatalan di bawah 72 jam sampai dengan 48 jam mendapatkan pengembalian paling sedikit sebesar 50 persen dari tarif dasar. 

Ketiga, pembatalan di bawah 48 jam sampai dengan 24 jam oleh penumpang mendapatkan pengembalian paling sedikit sebesar 40 persen dari tarif dasar. Keempat, pembatalan di bawah 24 jam sampai dengan 12 jam mendapatkan pengembalian paling sedikit 30 persen dari tarif dasar. 

Kelima, pembatalan di bawah 12 jam sampai dengan 4 jam oleh penumpang mendapatkan pengembalian paling sedikit 20 persen dari tarif dasar. Keenam, pembatalan di bawah 4 jam oleh penumpang mendapatkan pengembalian paling sedikit sebesar 10 persen dari tarif dasar dan/atau sesuai dengan kebijakan badan usaha angkutan udara niaga berjadwal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk kondisi force majeur, kata Muzaffar, penumpang dapat meminta pengembalian jasa angkutan udara sebesar harga tiket yang dibeli penumpang alias 100 persen. Aturan itu, tambah Muzaffar, berlaku dengan ketentuan pemotongan biaya administrasi sebesar masing-masing 20 persen untuk penerbangan dengan kelompok pelayanan full service, 15 persen untuk penerbangan dengan kelompok pelayanan medium service, dan 10 persen untuk penerbangan dengan kelompok pelayanan no-frills.

Kementerian Perhubungan juga mengatur jangka waktu pengembalian biaya tiket oleh maskapai kepada penumpang. “Jangka waktu pengembalian adalah wajib selambat-lambatnya 15 hari kerja sejak pengajuan untuk pembelian tiket secara tunai, dan 30 hari kerja sejak pengajuan untuk pembelian tiket dengan kartu kredit atau debit."

Muzaffar menyatakan aturan ini juga berlaku untuk seluruh jenis kelas dan bentuk tiket. "Baik kelas ekonomi, bisnis, maupun dijual dengan harga promo atau normal semuanya tetap harus mendapatkan refund." 

PRAGA UTAMA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alasan Kursi Pesawat yang Bisa Direbahkan Mulai Ditinggalkan

1 jam lalu

Ilustrasi Kursi Pesawat atau bangku pesawat (Pixabay)
Alasan Kursi Pesawat yang Bisa Direbahkan Mulai Ditinggalkan

Selama ini perbedatan tentang merebahkan kursi pesawat memang sedikit meresahkan. Maskapai penerbangan mulai mengganti kursi yang lebih ringan


Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

2 hari lalu

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia, menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Maria Kristi Endah Murni.


Arus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun

2 hari lalu

Foto udara sejumlah kendaraan arus balik arah Jakarta terjebak kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Karawang Timur, Jawa Barat, Senin 15 April 2024. Korlantas Polri memberlakukan contraflow dua lajur pada KM 72 Tol Cipali hingga KM 66 Tol Japek, tiga lajur pada KM 66-47 Tol Japek dan satu lajur pada 47-36 Tol Japek guna memperlancar arus balik Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Arus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun

Setelah Lebaran 2024, gelombang arus balik memulai perjalanan banyak orang kembali ke perantauan


Maskapai Penerbangan ini Buat Penerbangan Misterius yang Tidak Diketahui Tujuannya

3 hari lalu

Maskapai penerbangan SAS. Instagram.com/@flysas/@bravojulietspotting
Maskapai Penerbangan ini Buat Penerbangan Misterius yang Tidak Diketahui Tujuannya

Salah satu penumpang merasa antusias mengikuti penerbangan yang memberikan pengalaman unik


Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

3 hari lalu

Sejumlah pemudik dari Program Mudik Gratis Kemenhub tiba di Terminal Tipe 2 Tirtonadi Solo, Jawa Tengah, Sabtu malam, 6 April 2024. TEMPO/SEPTHIA ITU
Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberangkatkan peserta arus balik gratis Lebaran 2024 dengan 160 bus.


Terminal Tirtonadi Solo Mulai Kirim Sepeda Motor Peserta Mudik Gratis Lebaran 2024 Kembali ke Perantauan

5 hari lalu

Truk pengangkut memberangkatkan sepeda motor peserta Mudik Gratis Sepeda Motor Lebaran 2024 dari Terminal Tirtonadi Solo, Jawa Tengah, kembali ke daerah perantauan, Sabtu, 13 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Terminal Tirtonadi Solo Mulai Kirim Sepeda Motor Peserta Mudik Gratis Lebaran 2024 Kembali ke Perantauan

Loading pengiriman sepeda motor, masuk ke truk, dan diberangkatkan sekitar pukul 14.00 menuju ke Terminal Pulo Gadung.


Setelah Lufthansa, Giliran Qantas Airways Hindari Kawasan Timur Tengah

5 hari lalu

Qantas Airlines. Appointmentgroup
Setelah Lufthansa, Giliran Qantas Airways Hindari Kawasan Timur Tengah

Penerbangan Australia, Qantas Airways, menyusul Lufthansa, menangguhkan penerbangan hingga mengalihkan rute akibat ancaman balasan Iran ke Israel.


Kemenhub Siapkan 3 Armada Kapal Rute Panjang-Ciwandan untuk Arus Balik Lebaran

5 hari lalu

Antrean kendaraan pemudik menunggu masuk kapal di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, Senin, 8 April 2024 dini hari. H-2 Lebaran 2024 Pelabuhan Merak masih dipadati oleh pemudik yang akan menyeberang ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Sebelumnya, Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan jumlah pemudik via Pelabuhan Merak dan Ciwandan mengalami kenaikan drastis mencapai 65 persen. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kemenhub Siapkan 3 Armada Kapal Rute Panjang-Ciwandan untuk Arus Balik Lebaran

Kapal tersebut diperuntukkan bagi kendaraan sepeda motor dan mobil kecil. Sedangkan selama arus balik, truk 3 sumbu untuk sementara tak diperbolehkan.


Pemerintah Siapkan Rencana Cadangan Penyeberangan Sumatera-Jawa

5 hari lalu

Pemerintah Siapkan Rencana Cadangan Penyeberangan Sumatera-Jawa

Salah satu instruksinya yakni mempercepat dikeluarkannya Surat Perintah Berlayar (SPB) kapal.


Menhub Tinjau Persiapan Arus Balik di Bandara Soekarno-Hatta

6 hari lalu

Menhub Tinjau Persiapan Arus Balik di Bandara Soekarno-Hatta

AirNav Indonesia diminta untuk mengoptimalkan runway ketiga di Bandara Soekarno-Hatta.