TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Keamanan Penerbangan Kementerian Perhubungan Nasir Usman menyebut sepanjang tahun 2015 ada 15 candaan berupa ancaman bom yang mengakibatkan tertundanya penerbangan dan proses pemeriksaaan di bandara. “Ada dua belas informasi resmi diterima direktorat keamanan penerbangan atau bandar udara, yang tiga masih berupa informasi awal,” kata dia saat jumpa pers di kantornya, Senin, 4 Januari 2015.
Nasir mengatakan kelima belas orang yang mengancam tersebut di antaranya:
1. Tanggal 29 April 2015 Pesawat Udara Batik Air penerbangan ID 6870 rute Cengkareng-Pelembang calon penumpang inisial IY.
2. Tanggal 1 Mei 2015 Pesawat Udara Lion Air penerbangan JT 353 rute Padang-Cengkareng calon penumpang inisial NA.
3. Tanggal 4 Mei 2015 Pesawat Udara Lion Air penerbangan JT 0973 rute Batam-Kualanamu calon penumpang inisial SMS.
4. Tanggal 7 Mei 2015 Pesawat Udara Lion Air penerbangan JT 379 rute Batam-Cengkareng calon penumpang inisial S.
5. Tangal 13 Mei 2015 Pesawat Udara Lion Air penerbangan JT 330 rute Cengkareng-Palembang calon penumpang inisial BP.
6. Tanggal 7 September 2015 Pesawat Udara Lion Air penerbangan JT 770 rute Cengkareng-Manado calon penumpang inisial JH.
7. Tanggal 30 September 2015 Pesawat Udara Citi Link rute Kualanamu-Halim Perdanakusuma di pintu masuk Bandara Kualanamu oleh calon penumpang inisial VJ.
8. Tanggal 11 Oktober 2015 di daerah pemeriksaan di Sam Ratulangi Manado, oleh calon penumpang inisial RI pada penerbangan Lion Air JT 775 rute Manado-Cengkareng.
9. Tanggal 2 Desember 2915 di daerah pemeriksaan oleh penumpang inisial NP pada penerbangan Lion Air JT 706 rute Surabaya Makassar.
10. Tanggal 24 Desember 2015 Pesawat Udara Eva Air rute Cengkareng-Taipei, calon penumpang inisial K.
11. Tanggal 25 Desember 2015 Pesawat Udara Lion Air penerbangan JT 55 rute Cengkareng-Jogja calon penumpang inisial H.
12. Tanggal 26 Desember 2015 Pesawat Udara Batik Air penerbangan ID 6541 rute Kupang-Cengkareng calon penumpang HI, VM, dan EH.
13. Tanggal 31 Desember 2015 Pesawat Udara Lion Air penerbangan JT 536 rute Cengkareng-Solo, calon penumpang inisial AS.
14. Tanggal 3 Januari 2016 Pesawat Udara Lion Air Penerbangan JT 663 rute Balikpapan-Ujung Pandang calon penumpang inisial JM (anggota TNI)
15. Tanggal 4 Januari 2016 Pesawat Udara Air Pass, penerbangan VS 221 Surabaya-Timika, penumpang SWKS.
Pelanggaran lain yang ditemukan adalah adanya penumpang merokok di dalam pesawat udara khususnya di dalam toilet. Nasir menyebut ada tiga pelanggaran selama 2015. Pada 19 Agustus 2015 pesawat Lion Air penerbangan JT 902 rute Bandung-Denpasar oleh penumpang inisial CH (sudah masuk dalam daftar pencarian orang di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Bali pada 1 Desember 2015).
Selain itu tanggal 10 Oktober 2015 Pesawat Udara Wing Air penerbangan IW 1241 dengan inisial DA juga merokok di dalam pesawat udara. Pada 20 November 2015 Pesawat Udara Lion Air penerbangan JT 032, Cengkareng-Denpasar warga negara asing inisial LS pun didapati merokok.
Baca Juga:
Nasir juga mengatakan pernah terjadi upaya penggagalan jadwal penerbangan oleh penumpang Lion Air yang mengalami delay pada jadwal penerbangannya. Ia mengatakan penumpang masuk tanpa izin ke maskapai Lion Air yang lain guna menggagalkan penerbangan.
Nasir beranggapan ada berbagai kemungkinan fenomena yang terjadi di maskapai Lion Air. Bisa jadi, kata dia, karena emosional terhadap Lion Air terkait pelayanan yang diberikan. Namun ia tidak menyimpulkan penyebab ancaman yang sebagian besar dilakukan terhadap Lion Air. “Kami tidak diam, pemeriksaaan jalan terus,” kata dia.
DANANG FIRMANTO