Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengurusan Izin Usaha Mikro dan Kecil Bisa dilakukan di Daerah  

image-gnews
Peserta pemeran membuat kain tenun tradisional pada pameran Katumbiri Expo 2015 di Jakarta Convention Center, 10 Desember 2015. UMKM rintisan yang mengikuti pameran ini adalah mereka yang dibina oleh Program Kemitraan Bina Lingkungan yang diadakan oleh Badan Usaha Milik Negara. TEMPO/Tony Hartawan
Peserta pemeran membuat kain tenun tradisional pada pameran Katumbiri Expo 2015 di Jakarta Convention Center, 10 Desember 2015. UMKM rintisan yang mengikuti pameran ini adalah mereka yang dibina oleh Program Kemitraan Bina Lingkungan yang diadakan oleh Badan Usaha Milik Negara. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Makassar - Kepala Bidang Program Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Sulawesi Selatan Zainuddin mengatakan pengurusan izin usaha bagi para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) bisa dilakukan di daerah. "Ditargetkan paling lambat Juni 2016, semua kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan sudah bisa merealisasi pelayanannya," ucapnya, Ahad, 3 Januari 2016.

Menurut Zainuddin, kemudahan pengurusan izin bagi pelaku UMK didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2014 tentang perizinan untuk usaha mikro dan kecil serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2014 tentang pedoman pemberian izin usaha mikro dan kecil.

Zainuddin menjelaskan, sesuai dengan ketentuan tersebut, pemberian izin bagi pelaku UMK didelegasikan kepada camat dan lurah. Selain tanpa biaya, prosedurnya pun mudah. Bahkan setiap kecamatan memiliki tim pendamping yang “menjemput bola”. Mereka mendatangi setiap pelaku UMK guna meminta persyaratan administrasi yang diperlukan.

Saat ini 14 daerah sudah melayani pengurusan izin bagi pelaku UMK, yakni Makassar, Takalar, Maros, Pangkajene dan Kepulauan, Barru, Tana Toraja, Toraja Utara, Enrekang, Luwu Timur, Luwu Utara, Bantaeng, Jeneponto, Gowa, serta Sinjai.

Zainuddin menuturkan penerbitan izin bagi pelaku UMK dilakukan bertahap. Hingga Desember 2016 ditargetkan bisa diterbitkan 240 ribu izin. “Pada prinsipnya, semua pelaku UMK harus memiliki izin usaha,” katanya sembari menyatakan telah diterbitkan lebih dari 70 ribu izin hingga akhir 2015.

Kepala Dinas Koperasi Jeneponto Siti Sadariah menuturkan, dari sebelas ribu izin yang dimohonkan hingga akhir  Desember 2015, 9.700 di antaranya telah diterbitkan. Itu merupakan hasil koordinasi dengan semua kecamatan. “Pada triwulan pertama 2016, pelayanan akan kami optimalkan,” ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sadariah menjelaskan, di setiap kecamatan telah ada tim pendamping yang masing-masing beranggotakan tiga orang. Mereka mendatangi para pelaku UMK untuk mengurus persyaratan perizinan.

Ketua Asosiasi Usahawan Mikro dan Kecil Sulawesi Selatan Ilham Alim Bahri mengatakan masih banyak pelaku UMK yang belum mengurus izin usaha karena dirasa rumit. Di antaranya surat izin tempat usaha (SITU), surat izin usaha perdagangan (SIUP), dan tanda daftar perusahaan (TDP).

Itu sebabnya Ilham menyambut baik inisiatif Dinas Koperasi Sulawesi Selatan dan pemerintah kabupaten/kota mempermudah prosedur pengurusannya. “Itu sudah merupakan amanat dari peraturan yang ada, yang harus ditaati,” ujarnya.

Ilham menuturkan Asosiasi UMK Sulawesi Selatan akan mendorong semua pelaku UMK segera memanfaatkan kemudahan prosedur itu guna mendapatkan izin usaha. "Usaha mikro dan kecil umumnya belum memiliki izin usaha yang diterbitkan pemerintah daerah."

INDRA OY


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

39 hari lalu

Mantan presiden Cina Hu Jintao meninggalkan kursinya dikawal dua pria saat upacara penutupan Kongres Nasional ke-20 Partai Komunis Cina, di Aula Besar Rakyat di Beijing, Cina, 22 Oktober 2022. REUTERS/Tingshu Wang
Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

Sidang parlemen "Dua Sesi" Cina resmi ditutup dengan hasil akhir menyepakati anggaran pemerintah pusat dan daerah periode 2024, menerima laporan kerja


Jokowi Puji 'Mama Muda' di Forum Ekonomi: Saya Senang

44 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato saat menghadiri pembukaan Muktamar XX Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) di Dinning Hall Jakabaring Sport City (JSC), Palembang, Sumatera Selatan, Jumat, 1 Maret 2024. Muktamar XX Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) yang berlangsung dari 1-3 Maret 2024 tersebut mengangkat tema Bersatu Menuju Indonesia Berdaulat. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Jokowi Puji 'Mama Muda' di Forum Ekonomi: Saya Senang

Presiden Joko Widodo memuji perkembangan sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah di tanah air.


Amartha dan Unilever Indonesia Sinergikan Jejaring Usaha Mikro Perempuan

52 hari lalu

Katrina Inandia, Head of Impact and Sustainability Amartha bersama Maya Tamimi, Head of Sustainable Environment Unilever Indonesia dalam kegiatan memperingati Hari Peduli Sampah Nasional 2024 di Teluknaga, Provinsi Banten.
Amartha dan Unilever Indonesia Sinergikan Jejaring Usaha Mikro Perempuan

Amartha dan Unilever Indonesia kolaborasikan jejaring usaha mikro Perempuan dengan jejaring bank sampah berbasis komunitas untuk kelola sampah plastik secara produktif dan ekonomis.


Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

53 hari lalu

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.


Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

56 hari lalu

Ilustrasi dokter. Sumber: Getty Images/iStockphoto/mirror.co.uk
Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

Ketua IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan, pemerintah daerah berperan untuk pemerataan dokter spesialis


Jenis dan Contoh UMKM di Indonesia yang Banyak Diminati

3 Februari 2024

Keberadaan UMKM di Indonesia kian meningkat karena memiliki daya tarik tersendiri. Pahami jenis dan contoh UMKM di Indonesia yang banyak diminati. Foto: Canva
Jenis dan Contoh UMKM di Indonesia yang Banyak Diminati

Keberadaan UMKM di Indonesia kian meningkat karena memiliki daya tarik tersendiri. Pahami jenis dan contoh UMKM di Indonesia yang banyak diminati.


Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

17 Januari 2024

Suasana tempat hiburan kareoke Inul Vista di kawasan Lebak Bulus, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Merujuk Pasal 58 ayat 2, khusus tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40% dan paling tinggi 75%. Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, Lydia Kurniawati Christyana mengatakan bahwa pengusaha dapat mengajukan insentif fiskal apabila merasa keberatan dengan tarif tersebut. TEMPO/Tony Hartawan
Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

Pajak hiburan termaktub dalam UU HKPD untuk penguatan pajak daerah, dan mendukung agar daerah bisa lebih mandiri.


Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

10 Januari 2024

Warga mengendarai sepeda motor berlatar belakang Gunung Lewotobi Laki-Laki yang erupsi di Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur, NTT, Sabtu 6 Januari 2024. Pos Pemantau Gunung Api (PGA) Laki-Laki mencatat Gunung Lewotobi kembali erupsi pada Sabtu 6 Januari pagi dengan asap kawah bertekanan sedang hingga kuat yang teramati berwarna putih dan kelabu dengan intensitas tebal dan tinggi 1.000-1.500 meter di atas puncak kawah. ANTARA FOTO/Mega Tokan
Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menaikkan status Gunung Lewotobi Laki-laki di NTT dari Level III atau Siaga jadi Level IV.


Terbitkan 7,1 Juta Nomor Induk Berusaha Via OSS, BKPM: Didominasi Usaha Mikro Kecil

31 Desember 2023

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia ketika ditemui di sela acara BNI Investor Daily Summit 2023 di Kawasan Senayan Jakarta, Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Terbitkan 7,1 Juta Nomor Induk Berusaha Via OSS, BKPM: Didominasi Usaha Mikro Kecil

Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah menerbitkan sebanyak 7.146.105 nomor induk berusaha (NIB).


Lampaui Target, BRI Catat Business Matching Rp 1,26 T Lewat UMKM Expo

10 Desember 2023

Presiden Joko Widodo (keempat kiri) didampingi Menteri BUMN Erick Thohir (kiri), Menkop UKM Teten Masduki (kedua kiri), Seskab Pramono Anung (ketiga kiri), Mendag Zulkifli Hasan (kelima kiri), Dirut BRI Sunarso (ketiga kanan) dan Direktur Bisnis Kecil dan Menengah BRI Amam Sukriyanto (kanan) meninjau pameran UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR 2023 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Kamis 7 Desember 2023. Dalam pameran yang berlangsung hingga 10 Desember itu Presiden Jokowi mengungkapkan UMKM merupakan penopang ekonomi nasional yang mana 61 persen PDB nasional disumbang oleh UMKM dan 97 persen tenaga kerja di Indonesia diserap UMKM. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Lampaui Target, BRI Catat Business Matching Rp 1,26 T Lewat UMKM Expo

BRI mencatat business matching antara UMKM dengan pembeli di luar negeri melalui UMKM EXPO(RT) Brilianpreneur 2023 mencapai Rp 1,26 triliun.