TEMPO.CO, Jakarta - Sektor makanan mendominasi rencana investasi di sektor manufaktur yang masuk ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sepanjang 2015.
BKPM mencatat, pengajuan izin prinsip di sektor makanan periode 1 Januari-28 Desember 2015 senilai Rp184,92 triliun atau 32,31% dari total keseluruhan rencana investasi di sektor manufaktur yang masuk sepanjang periode tersebut senilai Rp 572,29 triliun. Rencana investasi tersebut terdiri dari PMDN sebesar Rp 21,19 triliun dan PMA sebesar Rp 163,73 triliun.
Baca Juga:
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, rencana investasi sektor makanan ini mengalami kenaikan yang signifikan dengan persentase 326%.
Kepala BKPM Franky Sibarani menyatakan tingginya rencana investasi yang masuk di sektor makanan menunjukkan sektor ini masih akan menjadi penggerak pertumbuhan sektor manufaktur dalam beberapa tahun mendatang.
Menurutnya, kenaikan rencana investasi sektor makanan juga mengindikasikan upaya pemerintah menjadikan Indonesia sebagai basis produksi dalam menghadapi implementasi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) mulai menampakkan hasil.
“Dalam menghadapi pemberlakuan MEA, pemerintah berusaha agar Indonesia menjadi basis produksi dan tidak hanya sebagai pasar bagi produk ASEAN lainnya. Rencana investasi ini merupakan langkah awal. BKPM akan terus mengawal rencana investasi tersebut agar dapat segera direalisasikan,” tuturnya dalam keterangan pers, Kamis (31 Desember 2015).
BKPM mencatat, dari total rencana investasi sektor manufaktur yang masuk ke BKPM periode 1 Januari-28 Desember 2015 senilai Rp 572,29 triliun, terdiri PMDN senilai Rp 228,83 triliun atau 40% dan PMA sebesar Rp 343,45 triliun atau 60%. Franky menambahkan, rencana investasi sektor manufaktur secara keseluruhan diharapkan dapat berkontribusi terhadap upaya pemerintah mendorong tranformasi ekonomi menjadi berbasis produksi.
“Selain itu, komposisi rencana investasi PMA dan PMDN 60% berbanding 40% juga cukup menggembirakan karena menunjukkan kontribusi PMDN yang cukup besar,” ujar Franky.