TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak mengumumkan kantor wilayah dan kantor pelayanan pajak di seluruh daerah Indonesia membuka kantornya lebih lama. "Kantor pajak khusus hari ini pelayanannya diperpanjang sampai pukul 21.00," kata Direktur Penyuluhan Pelayanan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Mekar Satria Utama lewat pesan pendek, Kamis, 31 Desember 2015.
Kebijakan ini bertujuan memaksimalkan pelaksanaan "Tahun Pembinaan Wajib Pajak 2015". Selain itu, memaksimalkan insentif pajak untuk revaluasi aktiva tetap. Selama penambahan jam itu, wajib pajak bisa mendapat pelayanan berupa penyampaian surat pemberitahuan tahunan (SPT) dan penyampaian permohonan penilaian kembali aktiva tetap.
Menurut Mekar, program ini bisa dimanfaatkan wajib pajak. Ditjen Pajak, kata dia, tak memiliki acara khusus dalam menyambut malam pergantian tahun. "Kami hanya terus berupaya untuk pemasukan penerimaan pajak," ujarnya.
Adapun beberapa pegawai pajak di Provinsi DKI Jakarta, malam ini, akan mengawasi pajak hiburan untuk malam tahun baru.
Ketua panitia pengawasan Elvarinsa mengatakan pegawai pajak yang bertugas malam ini sebanyak 282 orang. Sejumlah 240 di antaranya turun ke lapangan dan yang lain bertugas di enam posko. Para petugas di lapangan dibagi menjadi 76 tim. "Ada 124 jumlah obyek pajak," ujarnya.
Tim tersebar di lima wilayah DKI Jakarta. Setelah memeriksa obyek pajak, petugas akan membuat laporan pengawasan dan mengumpulkannya di posko.
REZKI ALVIONITASARI