TEMPO.CO, Jakarta - Menjelang perayaan tahun baru, Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI Jakarta menggelar razia penganan berformalin di beberapa pasar tradisional di Jakarta. Hasilnya, sembilan sampel tahu dan dua sampel ikan asin jambal positif mengandung formalin.
Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Darjamuni mengatakan peredaran penganan mengandung formalin di Jakarta belum dapat dientaskan. Seperti halnya saat pengawasan pasar tradisional di lima wilayah di DKI Jakarta pada Selasa dan Rabu lalu yang masih ditemui penganan berformalin.
"Memang masih banyak ditemui penganan di pasar yang mengandung formalin. Makanya kita akan lakukan pengawasan lebih ketat," ucapnya, Kamis, 31 Desember 2015.
Sebanyak 3 sampel tahu yang positif mengandung formalin ditemukan dari tiga pedagang di Pasar Meruya Hilir, Jakarta Barat; 2 sampel di Pasar Bintaro, Jakarta Selatan; 2 sampel di Pasar Serdang, Jakarta Pusat; dan 1 sampel di Pasar Mandiri Kelapa Gading, Jakarta Utara. Sedangkan ikan asin jambal berformalin ditemukan di Pasar Mandiri Kelapa Gading dan Pasar Meruya Ilir masing-masing Pasar satu sampel.
Darjamuni berharap masyarakat lebih jeli dan mewaspadai penganan yang akan dibeli. Sebab, bukan tidak mungkin menjelang perayaan tahun baru ini terdapat penganan yang mengandung formalin.
"Tahun depan, pengawasan akan lebih ditingkatkan. Tapi kesadaran masyarakat dalam memilih makanan yang sehat pun mutlak dibutuhkan," tuturnya.