TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan akan mempertajam pelaksanaan tugas-tugas pengawasannya pada 2016. Kepala BPKP Ardan Adiperdana mengatakan BPKP mempertajam pengawasan pada empat hal. "Mengawal pembangunan, berkontribusi meningkatkan ruang fiskal, ikut menyelesaikan pengamanan aset-aset pemerintah, dan ikut meningkatkan government system," ucap Ardan di kantornya, Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Selasa, 29 Desember 2015.
Ia menjelaskan, tujuan BPKP berkontribusi meningkatkan ruang fiskal adalah ada tambahan penerimaan negara dan penghematan. BPKP, ujar Ardan, akan melakukan tugas-tugas pengawasan, sehingga penerimaan negara meningkat.
"Misalnya, kami bekerja sama dengan pajak atau kementerian yang punya PNBP (penerimaan negara bukan pajak), seperti Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral," tutur Ardan. Menurut dia, BPKP juga bisa melakukan pengawasan, sehingga mendorong penghematan dan efisiensi. "Dengan kata lain, memperluas ruang fiskal."
Fokus ketiga BPKP adalah turut menyelesaikan pengamanan aset-aset pemerintah. "Supaya optimal," katanya. BPKP, ucap dia, akan memfokuskan di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
BPKP juga akan mengawasi pengamanan aset mulai proses pengadaannya. "Mengamankan (aset) itu kami dampingi sejak proses pengadaan aset hingga pemanfaatan asetnya," ujar Ardan.
Fokus keempat ialah BPKP ikut serta meningkatkan government system. Yakni terkait dengan sistem pengendalian intern pemerintah dan perihal kapabilitas inspektorat jenderal kementerian.
REZKI ALVIONITASARI