TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengatakan dengan menguras energi fosil, generasi saat ini berutang pada generasi berikutnya. Hal itu, yang menjadi moral ground (pertimbangan moral) untuk pungutan dana ketahanan energi untuk Premium dan Solar.
Sudirman mengatakan pungutan tidak hanya berlaku untuk Premium dan Solar. Dia membenarkan pungutan juga berlaku untuk Pertamax dan Pertamax plus karena merupakan bahan bakar fosil. "Semua yang basisnya fosil," katanya di Jakarta, Selasa 29 Desember 2015.
Pungutan dana itu untuk generasi masa mendatang karena akan digunakan membangun energi baru dan terbarukan. Dengan cara ini Sudirman yakin utang generasi saat ini terbayar.
Sudirman berujar, keputusan pungutan tersebut merupakan kesepakatan saat rapat di Istana Presiden. "Waktu itu arbitrer aja, ini waktu yang baik barangkali untuk memungut karena harga rendah. Jadi betul-betul pendapat dari beberapa menteri kemudian akhirnya disimpulkan."
Rabu lalu, Menteri ESDM Sudirman Said mengumumkan harga baru BBM jenis Premium dan Solar. Di luar Jawa, Madura, dan Bali, harga premium turun, yakni dari Rp 7.300 per liter, menjadi Rp 7.150 per liter. Sementara itu, untuk wilayah Jawa, Madura, dan Bali, harganya menjadi Rp 7.250 per liter. Harga Premium tersebut sudah termasuk dengan pungutan dana untuk ketahanan energi sebesar Rp 200 per liter.
Adapun harga Solar, yang sebelumnya Rp 6.700 per liter, turun menjadi Rp 5.950 per liter. Dana ketahanan energi yang diambil dari bahan bakar jenis Solar sebesar Rp 300 per liter. Harga ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia. Harga kedua jenis BBM tersebut akan berlaku per 5 Januari 2016.
ALI HIDAYAT