TEMPO.CO, Jakarta - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat pengajuan izin prinsip di sektor listrik, gas, dan air pada periode 1 Januari-28 Desember 2015 sebesar Rp707,37 triliun mendominasi rencana investasi sepanjang tahun ini.
Kepala BKPM Franky Sibarani menyebutkan sekitar 37,51 persen dari total rencana investasi sebesar Rp1.886 triliun keseluruhan investasi di sektor tersier.
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, rencana investasi sektor kelistrikan ini mengalami kenaikan yang cukup signifikan sebesar 238 persen.
"Tingginya angka rencana investasi di sektor kelistrikan menunjukkan antusiasme investor menyambut program pemerintah untuk membangun listrik 35.000 MW dalam kurun waktu lima tahun mendatang," katanya seperti dikutip Antara pada Selasa (29 Desember 2015).
Dia menambahkan investasi sektor kelistrikan dalam jangka panjang dapat mendukung berkembangnya investasi sektor lainnya melalui ketersediaan energi.
"Dalam kunjungan ke berbagai proyek investasi sepanjang tahun 2015 ini, salah satu permasalahan yang disampaikan investor adalah ketersediaan energi. Oleh karena itu, dalam jangka panjang, realisasi investasi sektor kelistrikan penting untuk meningkatkan daya saing investasi sektor lainnya, terutama dari sisi ketersediaan energi," katanya.
Franky menjelaskan, salah satu upaya untuk mendorong realisasi investasi sektor kelistrikan adalah meningkatkan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, khususnya Kementerian ESDM dan PLN.
Sebelumnya, BKPM bersama Kementerian lainnya telah berhasil memangkas perizinan sektor kelistrikan, dari sebelumnya 49 izin dengan waktu pengurusan 923 hari, menjadi 25 izin dengan waktu pengurusan 256 hari.