TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memiliki program skala prioritas 2016, yaitu fokus pada pajak untuk mengoptimalkan pendapatan negara.
"Kami fokus pada pajak supaya negara punya modal cukup untuk membangun," kata Kepala PPATK Muhammad Yusuf di kantornya, Jakarta Pusat, Senin, 28 Desember 2015.
Yusuf mengatakan selama ini PPATK secara nyata telah membantu meningkatkan pungutan pajak untuk negara senilai lebih dari Rp 2 triliun. "Sebanyak 76 hasil analisis telah selesai disikapi pihak DJP (Direktorat Jenderal Pajak), dan mendapat Rp 2,1 triliun, yang masuk ke kas negara Rp 1,45 triliun," katanya.
Direktorat Jenderal Pajak, kata Yusuf, juga meminta informasi kepada pihaknya untuk menelusuri data kepemilikan rekening 3.100 wajib pajak yang menunggak pajak. Dari hasil tindak lanjut PPATK, Yusuf mengaku telah menyampaikan data sebanyak 2.961 wajib pajak.
"Dari data tersebut DJP menindaklanjuti 2.393 data WP dengan total perkiraan utang pajak sebesar Rp 25,9 triliun."
Meski fokus pada pajak, Yusuf mengatakan pihaknya akan memenuhi permintaan aparat penegak hukum bila diminta untuk melakukan penelusuran dana lain. "Kalau ada permintaan aparat hukum, kami lakukan," ujarnya.
FRISKI RIANA