TEMPO.CO, Jakarta - Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) menilai pemerintah sejauh ini gagal meningkatkan indikator pembangunan ketenagakerjaan. Pasalnya indeks ketenagakerjaan tahun ini hanya tumbuh minim, yakni dari 55,50 menjadi 55,73.
Adapun indikator yang dimaksud adalah perencanaan tenaga kerja, penduduk dan tenaga kerja, kesempatan kerja, pelatihan dan kompetensi kerja, produktivitas tenaga kerja, hubungan industrial, kondisi lingkungan kerja, pengupahan dan kesejahteraan pekerja, dan jaminan sosial tenaga kerja.
"Perencanaan ketenagakerjaaan belum terintegrasi. Masih ada tumpang tindih program per direktorat dan tidak saling menopang. Produktivitas juga masih rendah," kata Sekjen OPSI Timboel Siregar.
Selain itu, dimensi perlindungan tenaga kerja juga rendah, dimana kualitas pengawas ketenagakerjaan masih buruk. Termasuk untuk sektor jaminam sosial yang masih rendah. Hal itu dapat dilihat dari masih sekitar 30% pekerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan sekitar 20% BPJS Kesehatan
"Ini membuktikan bahwa jaminan sosial masih rendah. Masalah pengupahan juga masih menjadi masalah bagi pekerja. Kehadiran PP No. 78/2015 masih belum bisa meyakinkan pekerja untuk bisa sejahtera," ujarnya.