TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perindustrian memproyeksikan pemanfaatan Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) dengan pagu anggaran senilai Rp 565,23 miliar maksimal terserap sebesar 50 persen akibat penurunan produksi industri.
Industri hulu juga mengeluh, kalau bahan baku untuk hilir diberi BMDTP takut tidak kompetitif. Akan tetapi, program ini akan terus dilaksanakan, meskipun sektor industrinya bisa terus berkembang, tuturnya pekan lalu.
Awal tahun ini, Kemenperin optimistis penyerapan fasilitas bea masuk untuk 18 industri dapat menyentuh persentases 80 persen. Kementerian Keuangan mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan RI (PMK) No. 249/PMK.011/2014 tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) Sektor Industri Tertentu Tahun Anggaran 2015.
Dalam beleid tersebut, ada 17 sektor industri yang memperoleh fasilitas tersebut, 15 sektor sama seperti tahun sebelumnya dengan 2 sektor tambahan, yakni pembuatan sepeda dan dikalsinasi kokas. Tahun lalu, BMDTP dialokasikan untuk 15 sektor industri dengan pagu anggaran Rp 504,6 miliar.
Tahun ini, sektor industri yang mendapat fasilitas insentif ini antara lain pembuatan kemasan plastik, pembuatan karpet, pembuatan resin berupa alkyd resin, pembuatan alat tulis berupa ballpoint dan casing crayon, pembuatan komponen kendaraan bermotor, pembuatan bagian tertentu alat besar dan/atau perakitan alat besar, pembuatan peralatan rumah sakit, pembuatan turbin uap pembangkit tenaga listrik.
Selanjutnya, pembuatan alat dan mesin pertanian, pembuatan komponen dan/atau produk elektronika, pembuatan kabel serat optik, pembuatan smart card berupa kartu plastik, pembuatan peralatan telekomunikasi dan pembuatan dan/atau perbaikan kapal.
Haris mengatakan dengan tenggang waktu penggunaan hingga 31 Desember 2015, pihaknya optimistis penyerapan dapat menembus persentase 50 persen. Memang sekarang masi 30 persen kalau dilihat dari pagu anggaran, tetapi secara rencana importasi barang sudah mencapai 48 persn.