TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan menyarankan setiap maskapai untuk terus memperbarui hasil pemeriksaan kesehatan periodik kepada para pilotnya untuk menghindari penggunaan narkoba.
"Ada namanya pemeriksaan kesehatan periodik. Pemeriksaan kesehatan pilot harus enam bulan sekali," kata juru bicara Kementerian Perhubungan, Julius Adravida Barata, di kantornya, Jakarta, Rabu, 23 Desember 2015.
Barata mengatakan, selain pemeriksaan periodik, setiap maskapai juga harus mengecek kondisi pilot saat hendak menerbangkan pesawat. "Ada sistem briefing SOP (standar operasional prosedur), minimal pemeriksaan tekanan darah dan kadar alkohol," katanya.
Pemerintah, menurut Barata, kini bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional untuk melakukan pemeriksaan secara acak atau mendadak. Hal itu dilakukan, salah satunya untuk mengantisipasi situasi menjelang perayaan Natal dan tahun baru.
"Dicari kemungkinan adanya kru maskapai yang terlibat dalam situasi seperti itu," ujar Julius.
Sebelumnya, BNN menangkap empat orang pelaku pengguna narkotika, yang di antaranya merupakan pilot dan kru maskapai penerbangan nasional.
Pelaku adalah pilot berinisial SH berusia 34 tahun, pramugara MT (23), dan pramugari SR (20). Selain itu ditangkap bersama mereka adalah ibu rumah tangga berinisial NM (33). Petugas menangkap mereka di sebuah apartemen di Jalan Marsekal Suryadharma, Tangerang.
FRISKI RIANA