Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bahan Baku Menipis, Industri Kertas Terancam  

Editor

Suseno TNR

image-gnews
Sejumlah anggota Tim Reaksi Cepat PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) mencoba memadamkan kebakaran di lahan gambut di lahan masyarakat di Desa Sering Kabupaten Pelalawan, Riau, (21/6). ANTARA FOTO/FB Anggoro
Sejumlah anggota Tim Reaksi Cepat PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) mencoba memadamkan kebakaran di lahan gambut di lahan masyarakat di Desa Sering Kabupaten Pelalawan, Riau, (21/6). ANTARA FOTO/FB Anggoro
Iklan

TEMPO.COJakarta - Kalangan pengusaha hasil hutan dan industri kertas meminta pemerintah memberikan kepastian hukum terkait dengan sanksi administratif terhadap sejumlah perusahaan pascakebakaran hutan medio Juli-Oktober lalu. Alasannya, dengan sanksi itu, banyak perusahaan tak bisa beroperasi dan memanfaatkan lahan konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) yang mereka kuasai. 

Industri kertas selama ini sangat bergantung pada kayu hasil hutan industri. Jika bahan baku tidak ada, otomatis keberlangsungan industri kertas nasional terancam. "Soalnya pasokan bahan baku bubur kertas (pulp) bakal berkurang hingga 48 persen atau sekitar 3 juta ton," kata Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Purwadi Soeprihanto di Kantor Kementerian Perindustrian, Selasa, 22 Desember 2015. 

Tahun ini saja, kata Purwadi, pasokan bahan baku kayu dari hutan tanaman industri pada triwulan III 2015 turun 29 persen menjadi 6,56 juta meter kubik dari 9,26 juta meter kubik pada triwulan II. "Akibatnya, produksi kertas bisa berkurang setengahnya."

Menurut Purwadi, saat ini ada 9 perusahaan produsen pulp yang dibekukan karena dituduh melakukan pembakaran hutan. Secara total, kesembilan perusahaan itu mengelola lahan seluas 901,189 hektare. "Mereka terancam tak bisa berproduksi lagi tahun depan dan harus merumahkan 40 ribu karyawan." 

Padahal, Purwadi menjelaskan, tidak semua lahan yang dibekukan itu terbakar. "Lagipula, kebanyakan kebakaran itu justru bermula dari lahan di luar konsesi mereka." Berdasarkan data mereka, kebakaran hutan kemarin mayoritas (56 persen) terjadi di hutan milik negara (open access), 20 persen di perkebunan sawit, 16 persen di hutan pulpwood, dan 8 persen di hutan produksi. 

Ini, kata dia, menggambarkan tidak semua perusahaan pulp melakukan pembakaran. "Lagipula kayu itu kan bahan baku pulp, masak dibakar," ujarnya. Dia menyayangkan sanksi terhadap perusahaan dijatuhkan rata. "Seharusnya lahan yang tak terbakar tetap boleh digarap." 

Kekhawatiran ini juga dirasakan Direktur Eksekutif Asosiasi Pulp & Kertas Indonesia (APKI) Liana Bratasida. Menurut dia, bukan cuma mengancam industri yang sudah ada, melainkan investasi industri pulp and paper di Indonesia juga bakal terganggu. "Masalahnya tidak ada kepastian hukum buat kami." Dia berharap pemerintah memberikan batas waktu yang jelas terkait dengan pembekuan izin ini. "Seharusnya lahan nongambut yg terbakar tetap bisa digarap supaya pasokan terjamin." 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Liana juga mempersoalkan penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 97 Tahun 2015 tentang impor produk hasil hutan. Aturan ini, kata dia, bakal menghambat dan memperumit impor pulp serat panjang yang digunakan untuk produksi kertas. 

"Indonesia tidak punya tanaman penghasil pulp serat panjang, kita masih impor 100 persen." Menurut aturan itu, importir harus menyertakan aneka sertifikasi terkait dengan produk pulp yang diimpor. "Padahal di negara-negara Eropa dan Kanada, sertifikasi itu tidak diperlukan." 

Ancaman berkurangnya pasokan pulp ini mengancam target pemerintah yang ingin industri pulp dan kertas tumbuh 3-4 persen tahun depan. Bahkan, pabrik baru OKI Pulp and Paper di Ogan Komering Ilir yang diproyeksikan mulai beroperasi tahun depan juga terancam kekurangan pasokan. "Banyak perusahaan pemasok pulp untuk OKI izinnya masih dibekukan," kata Direktur Jenderal Hasil Hutan dan Perkebunan Kementerian Perindustrian Pranata. 

Kami, kata Pranata, akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk membahas masalah ini. "Nanti dicarikan jalan keluarnya karena industri pulp and paper ini kan sudah masuk daftar industri unggulan, seharusnya tidak dijegal." 

PRAGA UTAMA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Australia Cabut Bea Masuk Kertas A4 Indonesia, Momentum Tingkatkan Ekspor

38 hari lalu

Alat berat melakukan bongkar muat batang pohon Eucalyptus yang merupakan bahan baku kertas di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa, 22 Agustus 2023. BPS mencatat, PDB industri kertas dan barang dari kertas, percetakan, dan reproduksi media rekaman tumbuh 2,22 persen (yoy) pada kuartal I/2023, dipicu oleh meningkatnya ekspor produk industri kertas. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Australia Cabut Bea Masuk Kertas A4 Indonesia, Momentum Tingkatkan Ekspor

Ekspor kertas A4 Indonesia ke Australia turun sejak pengenaan bea masuk anti dumping tersebut berlaku.


Bahan Baku Menipis, Industri Kertas Kembang Kempis

14 Februari 2020

Sejumlah murid membuat lukisan diatas kertas daur ulang yang terbuat dari puntung rokok di pabrik daur ulang di Votorantim, Sao Paulo, Brasil, 7 Maret 2017. REUTERS/Paulo Whitaker
Bahan Baku Menipis, Industri Kertas Kembang Kempis

Bahan baku industri kertas akan mulai langka pada Maret 2020, sehingga harganya menjadi sangat tidak kompetitif.


Sampah Plastik Banjiri Asia Tenggara Sejak Cina Menutup Pintu

18 Juni 2019

Petugas Dinas Kesehatan membersihkan ribuan jarum suntik limbah medis yang ditemukan di tepi jalan kawasan Jebres, Solo, Jawa Tengah, Selasa, 5 Maret 2019. Ribuan jarum suntik itu dibuang dengan kondisi terbungkus plastik di jalan KH Masykur. Foto: Bram Selo Agung
Sampah Plastik Banjiri Asia Tenggara Sejak Cina Menutup Pintu

Setidaknya ada empat kasus impor limbah sampah plastik ke Tanah Air sejak Januari 2018 hingga Juni 2019.


Penyelundupan Sampah Plastik Marak, Ini Langkah Bea Cukai

17 Juni 2019

Aktivis dari Koalisi Melawan Limbah menggotong tong berisi lumpur limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) saat unjuk rasa di Bandung, 28 April 2016. Aksi ini digelar dengan menumpahkan bukti pencemaran berupa lumpur limbah B3 industri tekstil. TEMPO/Prima Mulia
Penyelundupan Sampah Plastik Marak, Ini Langkah Bea Cukai

Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan melakukan tiga langkah utama untuk mencegah masuknya sampah plastik dari negara lain ke Indonesia.


Buntut Sampah Plastik Selundupan, Impor Kertas Diperketat

17 Juni 2019

Mahasiswa yang tergabung dalam Kelompok Kolektif Independen melakukan aksi damai saat peringatan Hari Bumi di Universitas Singaperbangsa, Karawang, Jawa Barat, Senin, 22 April 2019. Aksi tersebut digelar untuk mengkampanyekan kesadaran masyarakat terhadap penggunaan plastik sekali pakai dan membuang sampah pada tempatnya. ANTARA
Buntut Sampah Plastik Selundupan, Impor Kertas Diperketat

Temuan penyelundupan sampah plastik dalam impor kertas bekas membuat pemerintah memutuskan untuk memperketat impor kertas bekas.


KLHK Minta Impor Kertas di Jalur Merah, Airlangga: Kurang Tepat

17 Juni 2019

Para pelajar mendaur ulang sampah kertas menjadi gunung di Sekolah Dasar Negeri Tanah Tinggi 1, Tangerang, Banten, 20 Februari 2016. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
KLHK Minta Impor Kertas di Jalur Merah, Airlangga: Kurang Tepat

Menteri Perindustrian menilai kertas bekas bukan tergolong Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) sehingga tidak tepat jika masuk ke jalur merah impor.


Kemenperin: Pengembangan Industri Pulp dan Kertas Jadi Prioritas

12 November 2018

Ketua HKI Sanny Iskandar (paling kiri) dan Direktur Enterprise & Business Service Telkom Dian Rachmawan (paling kanan) saat menandatangani Nota Kesepahaman tentang Penyediaan dan Pengembangan Layanan Telecommunication, Information, Media, Edutainment & Services (TIMES) disaksikan oleh Menteri Perindustrian  Airlangga Hartarto dan Sekjen HKI Rahmadi Nugroho di Jakarta, Kamis, 28 Juni 2018. (dok Telkom)
Kemenperin: Pengembangan Industri Pulp dan Kertas Jadi Prioritas

Kemenperin mengatakan industri pulp dan kertas perlu meningkatkan daya saing produknya sehingga bisa lebih kompetitif di pasar global.


Bungkus Kertas Lebih Baik dari Styrofoam? Simak Faktanya

20 November 2017

Petugas melakukan kampanye pelarangan penggunaan styrofoam untuk bungkus makanan dan minuman di Bandung, Jawa Barat, 14 Desember 2016. TEMPO/Prima Mulia
Bungkus Kertas Lebih Baik dari Styrofoam? Simak Faktanya

Styrofoam atau stirena adalah zat kimia yang terdapat dalam sejumlah makanan yang biasa dikonsumsi manusia, seperti stroberi, kopi, dan kacang.


APP Sinar Mas Suplai 60 Persen Kebutuhan Kertas Al-Quran Dunia

10 Juni 2017

Product Manager APP Citra Mulia dan Product Development Manager M. Ajidarmo memamerkan Al Quran berkertas halal produksi APP di Sinar Mas Land Plaza, Menteng, Jakarta, 9 Juni 2017. TEMPO/Aghniadi
APP Sinar Mas Suplai 60 Persen Kebutuhan Kertas Al-Quran Dunia

APP Sinar Mas kini menargetkan bisa bersaing dengan pemasok kertas halal untuk Al-Quran yang masih didominasi Jepang dan Korea.


Produsen Kertas Terpukul Tuduhan Praktik Dumping

28 Mei 2017

Pabrik kertas Leces. TEMPO/David Priyasidharta
Produsen Kertas Terpukul Tuduhan Praktik Dumping

Ameriksa Serikat dan Australia sudah memberlakukan proteksi dengan mengenakan bea masuk antidumping terhadap kertas asal Indonesia.