TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan membangun jalur kereta api umum di Kalimantan. Tahap pertama akan menghubungkan antara Pontianak, Kalimantan Barat, sampai Balikpapan, Kalimantan Timur.
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan rencana itu sudah disampaikan dalam forum rapat kabinet terbatas tentang Kereta Api Kalimantan di Kantor Presiden Jakarta, Rabu (22 Desember 2015). "Pemerintah akan bangun jalur kereta api umum tahap pertama Pontianak-Balikapapan, kalau bisa sampai ke batas negara Malaysia," kata Jonan.
Dalam dokumen Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dijelaskan bahwa ada 10 jalur kereta api yang masuk dalam draft rencana pembangunan jalur perkeretaapian di Kalimantan periode 2015-2019.
Di antaranya jalur Pontianak-Batas Negara 268 km, Pontianak-Sanggau 143 km, Sanggau-Palangkaraya 587 km, Banjarmasin-Palangkaraya 194 km, Banjarmasin-Tanjung 196 km, Tanjung-Balikpapan 234 km, Balikpapan-Samarinda 89 km, Samarinda-Lubuk Tutung 145 km, Tanjung Redep-Lubuk Tutung 293 km dan Batas Negara-Tanjung Redep 279 km.
Dari sekian jalur yang direncanakan, baru empat jalur yang dilakukan kajian trasenya pada tahun 2015 ini, yakni jalur Pontianak-Batas Negara, Banjarmasin-Palangkaraya dan Banjarmasin-Tanjung dan Balikpapan-Samarinda. Sisanya baru dilakukan kajian kelayakan dan trasenya pada 2016 mendatang. Beberapa jalur kereta api tersebut diusulkan oleh pemerintah daerah.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengusulkan pembangunan jalur kereta api dengan prioritas angkutan batu bara pada jalur Puruk Cahu-Bangkuang/Mangkatip-Bantanjung sepanjang 425 kilometer.
Proyek ini diperkirakan investasinya mencapai US$5,476 miliar dengan kapasitas angkut 50 juta ton per tahun. Adapun penyelenggaraan perkeretaapian di Kalimantan Timur sepanjang 203 kilometer dengan jalur Balikpapan-Penajam Paser Utara-Paser-Kutai Barat dengan rencana investasi US$2,423 miliar.
Pembangunan di Kalimantan Timur ini diharapkan memberi solusi logistik untuk pengangkutan batu bara dari tambang ke kapal laut.