Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Buka Peluang Impor dari Berbagai Negara

Editor

Saroh mutaya

image-gnews
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menteri BUMN Rini Soemarno (kiri) menyimak penjelasan soal berbagai produk turunan produksi Kilang Minyak PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) di Tuban, Jawa Timur, 11 November 2015. Perusahaan ini kembali dioperasikan PT Pertamina agar keberadaan TPPI dapat mengurangi 20 persen impor. ANTARA/Widodo S. Jusuf
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menteri BUMN Rini Soemarno (kiri) menyimak penjelasan soal berbagai produk turunan produksi Kilang Minyak PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) di Tuban, Jawa Timur, 11 November 2015. Perusahaan ini kembali dioperasikan PT Pertamina agar keberadaan TPPI dapat mengurangi 20 persen impor. ANTARA/Widodo S. Jusuf
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah membuka opsi untuk menganekaragaman impor dalam upaya reformasi pengadaan bahan pangan. Langkah ini diambil agar tidak tergantung dari satu sumber saja.  "Secara prinsip, menteri pertanian dan saya setuju adalah diversifikasi sumber pangan," kata Menteri Perdagangan, Thomas Lembong, di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa, 22 Desember 2015.

Salah satu contoh bahan pangan yang dicarikan sumber impor dari negara lain adalah daging sapi. Sejauh ini, mayoritas impor daging sapi Indonesia berasal dari Australia.  "Memang kami khawatir bahwa kita punya ketergantungan yang terlalu besar secara proporsi kepada Australia, dan kami menginginkan adanya diversifikasi sumber (impor). Misal dari Korea Selatan atau India," kata dia.

Salah satu upaya untuk mengurangi ketergantungan impor sapi dari Australia tersebut adalah dengan merasionalisasi aturan yang terkait penyakit mulut dan kuku sapi-sapi yang akan diimpor.

Berdasarkan UU Nomor 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Indonesia dimungkinkan mengimpor sapi dengan menggunakan sistem zone based dalam kondisi tertentu, bukan hanya dengan country based seperti yang berlaku selama ini.

"Salah satu upaya untuk merasionalisasi, yaitu terkait penyakit mulut dan kuku (PMK) yang berdasarkan negara. Negara itu kan besar sekali, jika ada satu bagian kecil dari negara besar terkena PMK, untuk wilayah lain yang jauh dari tempat itu apakah juga terkena," kata Lembong.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain sapi dan daging sapi, lanjut dia, terkait juga dengan importasi beras dimana Indonesia memiliki ketergantungan cukup besar dari negara lain, di antaranya Vietnam dan Thailand. Dia mengatakan, pemerintah saat ini sedang mempelajari apakah dimungkinkan untuk mengimpor beras dari negara lain. Amerika Serikat juga eksportir beras utama dunia. 

Terkait importasi beras, dia mengatakan masih terlalu dini untuk memberikan komentar soal impor beras tambahan pada 2016. Saat ini, masih dalam tahapan perencanaan yang masih dibahas oleh pemerintah baik untuk kuota impor daging, gula, dan juga beras.

"Dimana terjadi kenaikan harga, maka ada kelangkaan stok. Tentunya kami akan buka keran impor, karena kita tidak akan mungkin mengorbankan kepentingan konsumen atau kestabilan makro ekonomi khususnya inflasi," ujar dia.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Daftar Barang Bawaan yang Harus Dilaporkan Saat Akan Keluar Negeri

29 hari lalu

Traveler Gilang Rahadian foto selfie dengan sepeda yang akan dibawanya ke luar negeri tapi tidak bisa dilaporkan ke Pos Bea Cukai karena sudah tutup, April 2023. (Dok. Gilang rahadian)
Daftar Barang Bawaan yang Harus Dilaporkan Saat Akan Keluar Negeri

Ada sejumlah daftar barang bawaan yang mesti dilaporkan saat akan keluar negeri agar tidak kena pajak impor ketika dibawa pulang kembali.


Terkini Bisnis: BI Siapkan Penukaran Uang Ramadan dan Lebaran Hingga Rp 197 T, Harga Pangan Naik

41 hari lalu

Warga menunjukkan uang pecahan hasil penukaran di Posko Penukaran Uang Bank Indonesia (BI) di area 'Rest Area' KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Minggu 16 April 2023. Bank Indonesia menyediakan sekitar Rp2 miliar setiap hari di lokasi tersebut untuk melayani pemudik Lebaran 2023 dan masyarakat setempat yang telah mendaftar secara daring dengan batasan maksimal menukarkan satu paket pecahan uang sebesar Rp3,8 juta per orang. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Terkini Bisnis: BI Siapkan Penukaran Uang Ramadan dan Lebaran Hingga Rp 197 T, Harga Pangan Naik

BI siapkan penukaran uang ramadan lebaran mencapai Rp 19 triliun. Mendag tak permasalahkan harga pangan naik asal tersedia.


5 Cara Mengurangi Gaya Hidup Konsumtif

11 Februari 2024

Ilustrasi belanja. Shutterstock
5 Cara Mengurangi Gaya Hidup Konsumtif

Gaya hidup konsumtif ini tidak hanya mempengaruhi keuangan pribadi, tetapi juga memberikan dampak negatif pada lingkungan dan kesejahteraan sosial.


Larangan Impor Barang dalam Revisi Permendag 50, Ini Tanggapan Tokopedia

7 Agustus 2023

Sejalan dengan makna Hari Pajak Nasional, Tokopedia menggencarkan inisiatif Loket Pajak Tokopedia (Sumber: Istimewa)
Larangan Impor Barang dalam Revisi Permendag 50, Ini Tanggapan Tokopedia

Perusahaan platform lokapasar Tokopedia mendukung pemerintah dalam menetapkan aturan larangan jual barang impor.


Harmonisasi Aturan Larangan Jual Barang Impor Dilaksanakan 1 Agustus 2023, Ini Bocorannya

30 Juli 2023

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim, usai rapat bersama Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Harmonisasi Aturan Larangan Jual Barang Impor Dilaksanakan 1 Agustus 2023, Ini Bocorannya

Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan pemerintah akan melakukan harmonisasi aturan larangan jual barang impor pada 1 Agustus 2023.


Mau Kirim Barang dari Luar Negeri? Simak 4 Panduan Dasar dari Kemenkeu

25 Juli 2023

Ilustrasi paket. Pixabay
Mau Kirim Barang dari Luar Negeri? Simak 4 Panduan Dasar dari Kemenkeu

Kemenkeu mengungkapkan banyak masyarakat yang masih bertanya soal prosedur penanganan barang kiriman dan statusnya pada sistem tracking Bea Cukai.


BPS: Impor Barang Konsumsi Turun 39,91 Persen di Februari 2020

16 Maret 2020

Buruh pekerja bangunan menyelesaikan pembangunan gedung bertingkat di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa, 26 Juli 2018. Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan upah nominal harian buruh bangunan termasuk tukang bukan mandor pada Mei 2018 naik 0,12 persen dibanding April 2018, atau naik dari Rp 85.983,00 menjadi Rp 86.104,00 per hari pada Mei 2018. TEMPO/Tony Hartawan
BPS: Impor Barang Konsumsi Turun 39,91 Persen di Februari 2020

BPS melaporkan realisasi impor sepanjang Februari 2020 mengalami penurunan 5,11 persen secara tahunan menjadi US$11,6 miliar


Sejak E-Commerce Booming di Tahun 2015, Impor Barang Meroket

7 Agustus 2018

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam Mandiri Investment Forum 2017 di Fairmont Hotel, Jakarta, Rabu, 8 Februari 2017. Tempo/Angelina Anjar
Sejak E-Commerce Booming di Tahun 2015, Impor Barang Meroket

Darmin Nasution mengatakan meningkatnya gairah berbelanja masyarakat tak luput dari peran e-commerce yang sedang marak terjadi.


Impor Garam Industri, Menteri Susi Keluarkan Peraturan Menteri

15 Juli 2017

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 11 Juli 2017. Susi pun menegaskan, pihaknya dan Presiden Jokowi sepakat penggunaan cantrang diperbolehkan hingga Desember 2017. Selanjutnya, para pemilik kapal harus mengganti alat tangkapnya yang lebih ramah lingkungan. Tempo/Tony Hartawan
Impor Garam Industri, Menteri Susi Keluarkan Peraturan Menteri

Menteri Susi menyebut Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan ini akan memperjelas rekomendasi impor garam industri tidak lewat KKP.


Cabai Impor Beredar di Berbagai Daerah di Jawa  

27 Februari 2017

Pedagang cabai. TEMPO/Tony Hartawan
Cabai Impor Beredar di Berbagai Daerah di Jawa  

Peredaran cabai impor yang marak di berbagai daerah di Jawa juga sampai ke Kabupaten Indramayu.