Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kesadaran Konsumen Indonesia Baru Level Dua  

image-gnews
Pompa air asal Cina merek Motoyama, dimusnahkan oleh petugas Direktorat Jendral Standarisasi Perlindungan Konsumen, Kementrian Perdagangan di Dadap, Kabupaten Tangerang,Banten, 11 Mei 2015. Sebanyak 72 pompa air tersebut dimusnahkan akibat sering meledak, dan tidak sesuai dengan Standart Nasional Indonesia. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Pompa air asal Cina merek Motoyama, dimusnahkan oleh petugas Direktorat Jendral Standarisasi Perlindungan Konsumen, Kementrian Perdagangan di Dadap, Kabupaten Tangerang,Banten, 11 Mei 2015. Sebanyak 72 pompa air tersebut dimusnahkan akibat sering meledak, dan tidak sesuai dengan Standart Nasional Indonesia. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Komisi Penelitian dan Pengembangan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Atih Surjati, mengatakan tingkat kesadaran konsumen Indonesia mengenai haknya masih berada pada level dua. Level pertama adalah sadar, lalu paham, mampu, kritis, dan berdaya.

"Faktanya, konsumen Indonesia masih berada pada tahap paham. Mereka mengerti bahwa mereka punya hak untuk dilindungi, tapi belum bisa menggunakan haknya," ucap Atih di Kementerian Perdagangan, Selasa, 22 Desember 2015.

Berdasarkan survei yang dilakukan Kementerian Perdagangan, Atih menuturkan konsumen Indonesia memiliki level yang sangat rendah dalam hal perilaku komplain. "Biasanya, jika ada konsumen yang merasa dirugikan, mereka enggan melakukan komplain," ujar Atih.

Untuk itu, dalam melindungi konsumen yang belum bisa melindungi dirinya sendiri, diperlukan regulasi yang melindungi mereka. Untuk itu, Atih mengatakan BPKN berupaya membuat konsumen menjadi lebih berdaya dalam melindungi dirinya sendiri dari hal yang merugikan. "Ini hanya akan terjadi apabila konsumen sudah berdaya, sadar, mengerti, dan sudah dapat menggunakan haknya sebagai konsumen," ucapnya.

Tahun ini, BPKN telah mengkaji beberapa hal yang berkenaan dengan masalah aktual yang sedang terjadi pada konsumen. Isu-isu tersebut kemudian dijadikan sebagai dasar penyusunan saran dan rekomendasi kepada pemerintah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun rekomendasi yang telah disusun di antaranya klausul baku di bidang jasa keuangan, layanan jasa kesehatan, layanan transportasi berbasis aplikasi Internet, dan penyelesaian sengketa konsumen pascaterbitnya Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana. "Rekomendasi tersebut dikirimkan ke berbagai kementerian terkait," ujarnya.

LARISSA HUDA


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kesadaran Hak Konsumen Indonesia Masih Level Tiga, Dipengaruhi Adat Ketimuran

2 hari lalu

Petugas Direktorat Jendral Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan merapihkan barang bukti permen ilegal yang akan dimusnahkan di kawasan industri Keroncong, Tangerang, Banten, Jumat 9 Juni 2023. Kementerian Perdagangan memusnahkan barang impor ilegal berupa busbar tembaga, hasil hutan, permen, bibit minyak wangi yang di impor dari Tiongkok dan Thailand senilai Rp13,3 miliar selama periode Januari hingga Mei 2023. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Kesadaran Hak Konsumen Indonesia Masih Level Tiga, Dipengaruhi Adat Ketimuran

Kesadaran hak konsumen Indonesia masih pada level mampu alias level tiga. Adat ketimuran membuat konsumen nrimo dengan keadaan.


Mengenal Fungsi dan Tugas BPKN

16 Maret 2023

Fans BLACKPINK bernama BLINK tiba untuk menyaksikan Konser BLACKPINK di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Sabtu, 11 Maret 2023. Konser bertajuk BLACKPINK WORLD TOUR 'Born Pink' tersebut digelar dari selama 2 hari pada 11 - 12 Maret 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Mengenal Fungsi dan Tugas BPKN

Menanggapi keluhan penonton BLACKPINK, BPKN menyatakan siap menindaklanjuti laporan dari para konsumen yang merasa dirugikan.


DPR Pesimistif RUU Perlindungan Data Pribadi Rampung Tahun Ini

4 Juli 2019

(ka-ki) Ketua dan Wakil Ketua Pansus RUU Antiterorisme Muhammad Syafi'i dan Mayjen TNI (Purn) Supiadin Aries Saputra memimpin rapat bersama panitia kerja (panja) pembahasan revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 23 Mei 2018. Pada rapat ini DPR dan Pemerintah membahas definis Terorisme karena masih ada frasa yang menurut pansus sangat penting namun belum masuk dalam definisi terorisme yang telah dipresentasikan. TEMPO/Fakhri Hermansyah
DPR Pesimistif RUU Perlindungan Data Pribadi Rampung Tahun Ini

DPR tidak yakin RUU Perlindungan Data Pribadi rampung tahun ini.


Viral Perumahan Mewah di Atas Mal Thamrin City, Aturannya?

29 Juni 2019

Foto aerial suasana perumahan yang berada di atas mal Thamrin City, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2019. Perumahan ini punya beragam fasilitas umum, seperti lapangan tenis, kolam renang, jogging track dan dikabarkan adapula area kebugaran. ANTARA
Viral Perumahan Mewah di Atas Mal Thamrin City, Aturannya?

Thamrin City di Jakarta Pusat, rupanya bukan hanya tempat pusat belanja atau mal tapi di atas atapnya terdapat kompleks perumahan mewah dua lantai.


Crane Ambruk di Kali Sentiong, Lurah Kebun Kosong: Ada Ganti Rugi

6 Desember 2018

Sebuah crane ambruk menimpa rumah di Jalan Gelindra RT 01 RW 08, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis, 6 Desember 2018. Rumah korban, Husin, 56 tahun, hancur. Husin dan tiga anggota keluarganya mengalami luka-luka. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Crane Ambruk di Kali Sentiong, Lurah Kebun Kosong: Ada Ganti Rugi

Lurah Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Samsul Ma'arif, mengatakan korban crane ambruk bakal memperoleh ganti rugi dari kontraktor.


Kebakaran di Matraman Tadi Pagi, 28 Rumah Ludes

13 Agustus 2018

Ilustrasi kebakaran. TEMPO/Tony Hartawan
Kebakaran di Matraman Tadi Pagi, 28 Rumah Ludes

Petugas hingga saat ini pun belum bisa memperkirakan berapa jumlah kerugian akibat kebakaran tersebut.


Kebakaran di Matraman, 21 Mobil Pemadam Dikerahkan

13 Agustus 2018

Ilustrasi kebakaran. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Kebakaran di Matraman, 21 Mobil Pemadam Dikerahkan

Hingga berita ini diturunkan petugas masih mengatasi kebakaran itu dan belum ada laporan tentang korban jiwa.


Menjelang Asian Games, Sandiaga Uno Stop Produksi Tempe Kali Item

26 Juli 2018

Foto aerial Wisma Atlet Kemayoran di dekat Kali Item di Kemayoran, Jakarta, Jumat, 20 Juli 2018. Menjelang pelaksanaan Asian Games 2018, sebagai salah satu tempat penyelenggaraannya, Kota Jakarta terus berbenah dan mempercantik diri. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Menjelang Asian Games, Sandiaga Uno Stop Produksi Tempe Kali Item

Sandiaga Uno mengatakan menjelang perhelatan Asian Games 2018 pihaknya segera menghentikan proses produksi tempe di sekitar Kali Item.


Alasan Konsumen Perkarakan Apartemen Grand Eschol Karawaci

10 Oktober 2017

Ilustrasi apartemen. ANTARA/Andika Wahyu
Alasan Konsumen Perkarakan Apartemen Grand Eschol Karawaci

Sejumlah konsumen Apartemen dan Condotel Grand Eschol Residence Karawaci melaporkan pengembang PT Mahakarya Agung Putra (MAP) ke Polda Metro Jaya.


Indonesia Segera Kedatangan Dua Giant Panda dari Cina  

22 September 2017

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama perwakilan Kedubes Cina, pihak Taman Safari Indonesia, serta Maskapai Garuda Indonesia, menggelar konferensi pers terkait kedatangan dua ekor giant panda (Ailuropoda melanoleuca) dari Cina ke Indonesia, di Komplek KLHK, Jakarta Selatan, Jumat, 22 September 2017. (Tempo/Egi Adyatama)
Indonesia Segera Kedatangan Dua Giant Panda dari Cina  

Indonesia segera kedatangan dua ekor giant panda (Ailuropoda melanoleuca) langsung dari Cina.