TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah hari ini merilis paket kebijakan ekonomi seri ke-8. Ada tiga fokus utama di dalam paket kebijakan ekonomi yang baru itu salah satunya yakni pembebasan bea masuk suku cadang pesawat sebesar nol persen.
Sekretaris Jenderal Indonesian National Air Carriers Association (INACA) Tengku Burhanuddin merespon positif pembebasan bea masuk sparepart pesawat dalam paket kebijakan ekonomi ke-8. "Kalau memang paket 8 terdapat pembebasan bea masuk spare part pesawat, tentunya sangat mendukung maskapai dan juga PT DI dalam memproduksi pesawat," kata Burhanuddin, Senin, 21 Desember 2015.
Dia mengatakan pembebasan bea masuk itu akan membuat maskapai dalam negeri lebih kompetitif. "Untuk maskapai tentunya ini akan menjadikan equal treatment dengan negara ASEAN dalam menghadapi ASEAN open sky," kata Burhanuddin.
Burhanuddin berujar, kebijakan ini juga akan membuat proses perbaikan pesawat akan lebih cepat. "Semoga petunjuk pelaksanaannya bisa cepat dihasilkan."
Dalam paket kebijakan ekonomi ke-8 yang diumumkan Senin sore ini, salah satu yang disasar adalah mendorong industri maintenance maskapai untuk berkembang di dalam negeri. Caranya adalah dengan membebaskan bea masuk komponen pesawat. Sektor lain yang disasar dalam paket ini adalah upaya mendorong industri kilang dan soal pertanahan.
AMIRULLAH