TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah meluncurkan paket kebijakan jilid VIII di Istana, Senin, 21 Desember 2015. Paket kebijakan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution.
Salah satu yang menjadi fokus dalam paket kebijakan kali ini adalah percepatan pembangunan dua kilang minyak baru. "Pembangunan kilang minyak akan dipercepat," ujarnya di Istana, Senin, 21 Desember 2015.
Percepatan pembangunan kilang minyak ini bertujuan meningkatkan produksi minyak dan membangun sektor energi Indonesia. Menurut darmin, selama ini ada tumpang-tindih perihal peraturan proses pembangunan kilang minyak. "Kebijakan ini akan membenahi persoalan tumpang-tindih tersebut," ucapnya.
Darmin menyebutkan pemerintah akan memberikan insentif fiskal maupun nonfiskal. Akan dibuat peraturan yang mengatur dua skema pembangunan kilang, yaitu penugasan Pertamina dan swasta murni. “Akan dibuat Peraturan Presiden paling lambat awal 2016 yang akan mengatur tentang pembangunan kilang.”
Indonesia belum membangun kilang minyak baru sejak 25 tahun lalu. Hal tersebut terjadi lantaran ada beberapa pihak yang dianggap lebih senang jika tidak dibangun kilang. PT Pertamina sendiri diketahui tengah mencari pinjaman sekitar US$ 3,6-4,2 miliar untuk membiayai belanja modal (capex) tahun depan, yang di antaranya termasuk rencana membangun kilang minyak di sejumlah daerah.
Rencananya, pemerintah akan membuat dua kilang minyak baru. Salah satunya akan dibangun di Bontang.
INGE KLARA SAFITRI