TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan Presiden Joko Widodo meminta kepada semua jajaran menteri dan pejabat tinggi negara untuk tidak mengeluarkan regulasi larangan perkembangan industri ekonomi kreatif. Khususnya untuk layanan transportasi berbasis aplikasi digital, seperti Go-Jek.
"Presiden sudah menyampaikan bahwa yang namanya ekonomi kreatif, salah satunya Go-Jek, itu bukan dihalang-halangi, tapi diberikan dukungan," kata Pramono di Istana Negara, Jumat, 18 Desember 2015. "Tadi pagi kami semua pembantu Presiden di lingkaran Istana langsung berkomunikasi dan kami merasa bahwa Go-Jek ini harus diberikan apresiasi kemudahan. Jangan malah dilarang."
Pramono juga mengatakan Presiden sudah menghubungi dan langsung berkomunikasi dengan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan. Kepada Jonan, kata Pramono, Jokowi menanyakan alasan pembekuan atau larangan operasi transportasi berbasis aplikasi digital.
Setelah mendapat arahan dari Jokowi, kata Pramono, Menteri Jonan kemudian mencabut surat larangan itu. "Karena orang yang menggunakan Go-Jek ini sangat besar, lebih dari 200 ribu, kami, keluarga saya juga termasuk pengguna Go-Jek, jadi kami langsung merespons itu." Pramono juga mengatakan pada suatu kesempatan, Presiden Joko Widodo pernah menggunakan Go-Jek di lingkungan Kompleks Istana Kepresidenan.
REZA ADITYA