TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan pada 2015 kementeriannya berusaha maksimal mengejar target pendapatan pajak.
"Dari penerimaan pajak kami all out. Kami turun langsung ketemu wajib pajak besar," kata Bambang dalam Rapat Kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis malam, 17 Desember 2015.
Terkait dengan pengampunan pajak, Bambang menerangkan ini mengumumkan aktiva yang belum dilaporkan melalui SPT. "Saya harus katakan, yang pasti, banyak sekali uang orang Indonesia di luar negeri," katanya.
Bambang lantas membedakan antara preventing dan amnesty. Amnesty, kata Bambang, sudah termasuk biaya PPH dan PPN. Perbedaan dengan amnesty hanya pada PPH. "Kalau orang menunggu amnesty, ya kami menyusun kolaborasi keduanya agar dihitung dulu kepada mereka berapa yang belum dilapor dan dibayarkan," katanya.
Di negara favorit tempat penyimpanan uang, menurut Bambang, ada minimal Rp 2.700 triliun dari jumlah akun orang. "Kemudian dalam negeri dari survei terbatas yang kami lakukan ada Rp 1.400 triliun. Saya yakin pasti masih lebih banyak lagi," katanya.
Inilah sebenarnya yang menjadi penyebab pengusaha memilih menunggu untuk berinvestasi. "Itu karena terjebak investasi tapi menggunakan aktiva yang tidak dilaporkan. Orang pajak tidak akan tertarik biaya itu berasal dari mana, tapi sudah dibayar belum pajaknya. Tiba-tiba bisa investasi padahal tidak minjem uang," ujar Bambang.
Ia mengatakan bahwa pada Desember banyak terjadi revaluasi sehingga harus gencar menelepon BUMN pengusaha. "Lalu kami menanyakan bisa enggak ada revaluasi," kata Bambang.
ARKHELAUS W