Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Resmi Larang Go-jek, Uber, GrabTaxi dkk  

image-gnews
Founder and Chief Executive Officer (CEO) Go-Jek, Nadiem Makarim. TEMPO/Nurdiansah
Founder and Chief Executive Officer (CEO) Go-Jek, Nadiem Makarim. TEMPO/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Kementerian Perhubungan melarang ojek maupun taksi yang berbasis daring (online) seperti Go-jek, Uber, GrabTaxi, beroperasi karena dinilai tidak memenuhi ketentuan sebagai angkutan umum.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Djoko Sasono dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis mengatakan pelarangan beroperasi tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Nomor UM.3012/1/21/Phb/2015 yang ditandatangani oleh Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, tertanggal 9 November 2015.

"Sehubungan dengan maraknya kendaraan bermotor bukan angkutan umum dengan menggunakan aplikasi internet untuk mengangkut orang dan/atau barang, perlu diambil langkah bahwa pengoperasiannya dilarang," katanya.

Djoko mengatakan surat tersebut juga ditujukan untuk Korps Lalu Lintas Polri, para kapolda dan gubernur di seluruh Indonesia.

Dia menjelaskan pengoperasian ojek dan uber taksi tidak memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 Tentang Angkutan Jalan.

"Ketentuan angkutan umum adalah harus minimal beroda tiga, berbadan hukum dan memiliki izin penyelenggaraan angkutan umum," katanya.

Djoko mengaku pihaknya tidak masalah dengan bisnis "start-up" (pemula) namun menjadi bermasalah apabila menggunakan angkutan pribadi untuk angkutan umum yang tidak berizin dan tidak memenuhi ketentuan hukum.

"Apapun namanya, pengoperasian sejenis, Go-Jek, Go-Box, Grab Bike, Grab Car, Blue Jek, Lady-Jek, dilarang," katanya dalam jumpa pers seperti dikutip Antara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya Gubernur DKI Basuki Tjahaya Purnama justru menyatakan merestui Go-jek. Ahok berterima kasih kepada layanan ojek online Go-Jek yang berintegrasi dengan busway untuk mempermudah calon penumpang yang ingin naik bus. "Go-Jek barang haram tapi direstui, kami harus berterima kasih, " ujarnya saat memberi sambutan dalam Jakarta Smart City Forum di gedung Balai Kota Jakarta, Selasa, 15 Desember 2015.

(Baca: Ahok: Go-Jek Barang Haram yang Direstui)

Nadine Makariem, pendiri Go-jek, sebelumnya juga menyatakan, "Ngapain menunggu pemerintah?" Dia tergerak membuat Go-jek untuk menyediakan solusi transportasi.

Usulan larangan terhadap layanan ojek online maupun taksi online itu makin hari makin mengemuka. Pakar transportasi dan angkutan jalan raya Universitas Katolik Soegijapranata, Semarang, Djoko Setijowarno, menyatakan seharusnya layanan angkutan sepeda motor seperti Go-Jek ditilang polisi.

Selain tak tercantum dalam Undang-Undang transportasi, operasional  layanan transportasi dan kurir  berbasis tehknologi  informasi itu rawan menimbulkan kecelakaan. “Sepeda motor  yang digunakan bukan kategori angkutan umum, di sisi lain membayakan penumpang,” kata Djoko Setijowarno, Rabu (25/11).

Di Surabaya, Pelaksana  Tugas  Kepala  Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya Irvan Wahyu Drajad juga menyatakan, pembahasan  tentang  larangan untuk  angkutan  umum  roda  dua tersebut sudah sampai di tataran rapat  koordinasi. Oktober lalu mereka belum sampai kata akhir.


TIM TEMPO | BS| ANTARA 

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Curhat Alamanda Shantika ke Nadiem Makarim Saat Galau Soal Karier

14 November 2019

Alamanda Shantika Santoso. Instagram
Curhat Alamanda Shantika ke Nadiem Makarim Saat Galau Soal Karier

Pendiri Binar Academy mengatakan pernah bingung antara mengikuti nasihat orang tua atau Nadiem Makarim.


Gojek Akan Ekspansi ke Malaysia dan Filipina Tahun Depan

3 November 2019

Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo, Direktur MRT Jakarta William Syahbandar dan Gojek meresmikan transit plaza di samping Poins Square Lebak Bulus untuk tempat pick up dan drop off ojek online, Selasa, 15 Oktober 2019.
Gojek Akan Ekspansi ke Malaysia dan Filipina Tahun Depan

Gojek akan melakukan ekspansi ke Malaysia dan FIlipina.


Gojek Bongkar Rahasia Sukses di Program Gojek Xcelerate

10 September 2019

Putra Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang juga penggiat startup, Gibran Rakabuming saat menghadiri peluncuran ke Gojek Xcelerate di Menara Digitaraya, Jakarta, Selasa, 10 September 2019. Gojek Xcelerate merupakan program akselerator pengembangan startup yang digagas Gojek dan Digitaraya. TEMPO/Hendartyo Hanggi
Gojek Bongkar Rahasia Sukses di Program Gojek Xcelerate

Super App Gojek bersama Digitaraya meluncurkan Gojek Xcelerate.


Potongan Insentif Didemo, Gojek: Berlaku untuk Semua Ojek Online

8 September 2019

Pengendara ojek online dari Gojek Indonesia mengibarkan bendera Merah Putih saat berunjuk rasa di Kedutaan Besar Malaysia, Jakarta Selatan, Selasa, 3 September 2019. TEMPO/Amston Probel
Potongan Insentif Didemo, Gojek: Berlaku untuk Semua Ojek Online

Gojek Indonesia mengonfirmasi bahwa pemotongan insentif untuk mitra pengemudi adalah kebijakan nasional.


Ekspansi ke Malaysia, Gojek: Kami Terbuka dengan Kompetisi

27 Agustus 2019

Garibaldi Thohir (Boy Thohir) per hari ini, Rabu, 24 Juli 2019, secara resmi bergabung dalam jajaran kepemimpinan di Grup Gojek sebagai salah satu komisaris. (Sumber: Gojek)
Ekspansi ke Malaysia, Gojek: Kami Terbuka dengan Kompetisi

Chief Public Policy & Government Relations Gojek Group, Shinto Nugroho mengatakan Gojek pada dasarnya terbuka dengan kompetisi.


Gojek Siap Kembangkan Pengembangan Gopay di Filipina

22 Juli 2019

Gojek meluncurkan logo baru untuk menandai 9 tahun kiprahnya sebagai perusahaan aplikasi. Peluncuran tersebut dilakukan di kantor Gojek, Pasaraya Blok M, Senin, 22 Juli 2019, dan dihadiri CEO Gojek Nadiem Makarim, Co-Founder Gojek Kevin Aluwi, serta Presiden Gojek Andre Sulistyo. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Gojek Siap Kembangkan Pengembangan Gopay di Filipina

Perusahaan aplikasi Gojek tengah mengembangkan lini bisnis dompet digital atau GoPay ke pasar ASEAN, khususnya Filipina.


Transaksi Go-Pay di Luar Aplikasi Go-Jek Naik 25 Kali Lipat

15 April 2019

Penandatanganan kerja sama antara Gojek, Go-Pay dan 50 SMK di Jakarta Utara di Halaman Kantor Wali Jakarta Utara pada Rabu, 23 Januari 2019. Tempo/M Yusuf Manurung
Transaksi Go-Pay di Luar Aplikasi Go-Jek Naik 25 Kali Lipat

Pertumbuhan transaksi Go-Pay di luar layanan Go-Jek telah naik 25 kali lipat dari sejak diperkenalkan.


Antar Pesanan Sate Ayam Jokowi, Driver Go-Jek Ini Dapat Sepeda

12 April 2019

Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersalaman dengan perwakilan Go-Viet dan CEO Go-Jek, Nadiem Makarim, saat menghadiri peluncuran Go-Viet di Hotel Melia, Hanoi, Vietnam, Rabu, 12 September 2018. Presiden Jokowi menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat atas keberhasilan kolaborasi yang telah dilakukan Go-Jek. (Foto: Biro Pers Setpres)
Antar Pesanan Sate Ayam Jokowi, Driver Go-Jek Ini Dapat Sepeda

Jokowi bertemu mitra pengemudi Go-Jek, ia bercerita pernah memesan sate ayam melalui Go-Food.


Jadi Decacorn Pertama di Indonesia, Go-Jek: Pasar Kami Tertinggi

5 April 2019

Presiden Joko Widodo atau Jokowi berbicara dengan CEO Go-Jek, Nadiem Makarim, dan perwakilan Go-Viet saat menghadiri peluncuran Go-Viet di Hotel Melia, Hanoi, Vietnam, Rabu, 12 September 2018. Go-Viet merupakan produk aplikasi penyedia jasa transportasi di Vietnam yang berkolaborasi dengan Go-Jek Indonesia. (Foto: Biro Pers Setpres)
Jadi Decacorn Pertama di Indonesia, Go-Jek: Pasar Kami Tertinggi

Go-Jek berada di urutan ke-19 decacorn di dunia, dengan nilai valuasi US$ 10 miliar.


Bikin Macet, Pemerintah Minta Go-Jek Sediakan Shelter

8 Maret 2019

GO-JEK berkolaborasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Queenrides mengadakan safety riding workshop khusus untuk para mitra driver perempuan GO-JEK di   Kantor GO-JEK Pasaraya, Jakarta pada Selasa, 27 November 2018. TEMPO/Wisnu Andebar
Bikin Macet, Pemerintah Minta Go-Jek Sediakan Shelter

Kementerian Perhubungan meminta pemerintah daerah dan operator ojek online, Go-Jek dan Grab, untuk menyediakan shelter.