TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Maurin Sitorus memastikan kenaikan suku bunga bank sentral Amerika Serikat (Fed Rate) tidak mempengaruhi bunga kredit pemilikan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
"Apa pun yang terjadi dengan suku bunga pasar, masyarakat berpenghasilan rendah membayar 5 persen," kata Maurin di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis, 17 Desember 2015.
Maurin berujar, kalaupun kenaikan suku bunga berpengaruh pada suku bunga perbankan di Indonesia, suku bunga KPR tetap tidak akan terpengaruh. "Ini tidak akan mempengaruhi suku bunga KPR bersubsidi sebesar 5 persen sampai 20 tahun. Tidak ada pengaruhnya sekali," ucapnya.
Selain itu, tutur dia, subsidi KPR lain tetap diberlakukan. Ia mengatakan bantuan uang muka tunai Rp 4 juta dan kebijakan bebas PPN 10 persen tetap berlaku.
Pernyataan tersebut menanggapi keputusan The Fed menaikkan suku bunga acuannya untuk pertama kali sejak hampir satu dekade. Kenaikan Fed Rate sebesar 25 basis poin atau 0,25 persen diberlakukan sejak kemarin.
Keputusan The Fed tersebut disambut positif pemerintah Indonesia. Presiden Joko Widodo menilai keputusan itu berdampak positif bagi Indonesia. Setelah suku bunga acuan di Amerika naik, rupiah langsung menguat, indeks harga saham gabungan juga naik. "Ini juga ditanggapi pelaku-pelaku keuangan dan ekonomi dengan baik. Sudah ada kepastian," ujar Jokowi.
ARKHELAUS W.