TEMPO.CO, Jakarta - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui rencana anggaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2016 mendatang. "Komisi XI menyetujui anggaran OJK sebesar Rp 3,934 triliun, meningkat 6,1 persen dari tahun lalu," kata Ketua Komisi XI Fadel Muhammad di Gedung DPR, Rabu, 16 Desember 2015.
Dewan menyetujui sumber dana OJK pada 2016 sepenuhnya dari dana pungutan OJK pada 2015. Meski demikian, Fadel memberi catatan kepada OJK untuk secepatnya menyusun rencana kerja (road map) dan jadwal kegiatan pengadaan gedung milik OJK, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad menuturkan sebelumnya OJK didanai oleh dua sumber, yaitu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan dana pungutan OJK sesuai peraturan yang berlaku. Serapan dana di tahun 2015 sebanyak 51,27 persen dari pungutan dan 48,73 persen dari APBN.
Menurut Muliaman, pungutan OJK akan mendukung kegiatan operasional secara independen dan profesional. Akan ada proses audit dari setiap pungutan tersebut.
Muliaman memahami bahwa kondisi perekonomian Indonesia memiliki banyak tantangan. “Kami ingin OJK bisa mandiri untuk tahun-tahun selanjutnya.”
Selain menyetujui anggaran OJK, Komisi XI menyetujui remunerasi pegawai Bank Indonesia (BI) yang dipekerjakan di OJK pada 2016, gaji tetap dibayarkan oleh BI. Selain itu, Komisi XI menyetujui OJK mendirikan yayasan kesejahteraan pegawai OJK dan menghimpun dana pensiun OJK sesuai peraturan yang berlaku.
DANANG FIRMANTO