TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan memiliki total anggaran tahun 2016 sebesar Rp 48,465 triliun. Anggaran tersebut dialokasikan untuk beberapa sektor.
Menteri Perhubungan Ignatius Jonan menjelaskan berdasarkan jenis belanja, anggaran tersebut akan dibagi ke dalam beberapa jenis. Antara lain belanja modal sebesar Rp 30,529 triliun, belanja pegawai Rp 2,952 triliun, belanja barang operasional Rp 2,947 triliun, dan belanja barang non operasional Rp 12,648 triliun.
Jonan menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo mengarahkan menterinya agar alokasi dana yang digunakan untuk operasional kementerian maksimal 20 persen. "Untuk belanja pegawai dan belanja barang operasional, itu hanya 6 triliun dari total 48 triliun, tidak sampai 12 persen."
Menurut Jonan, fokus dan kebijakan anggaran pada 2016 untuk peningkatan keselamatan dan keamanan transportasi sebesar Rp 12,501 triliun. Peningkatan kapasitas Rp 24,810 triliun, peningkatan kualitas pelayanan Rp 3,132 triliun, dan tata kelola dan regulasi sebesar Rp 8,020 triliun.
"Ini terbesar dalam sejarah kementerian untuk fokus meningkatkan safety dan security transportasi," Jonan berujar.
Pada 2016, Kementerian Perhubungan memberikan akan memprioritaskan alokasi APBN untuk pemerataan pembangunan di wilayah yang belum berkembang atau non komersil.
ARKHELAUS W