TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Ignatius Jonan mengatakan daya serap anggaran kementeriannya tahun 2015 kurang 80 persen dari anggaran Rp 40 triliun belanja modal tahun ini. Namun Kementerian masih bisa melakuan penghemtan Rp 2 triliun - Rp 3 triliun.
Menurut Jonan, terdapat faktor seperti ada dana Rp 10 triliun yang tidak dikerjakan karena saat itu waktunya tidak ada atau dianggap belum perlu. "Mungkin ini dikerjakan pada tahun berikutnya," kata Jonan dalam Forum Perhubungan di Jakarta, Rabu, 16 Desember 2015.
Hal lain yang menyebabkan serapan anggaran rendah, kata Jonan, proses administrasi pengerjaan. Misalnya, ada pengadaan barang modal senilai Rp 100 miliar yang perlu memenuhi kualifikasi dan difiksasi, tetapi tidak terkejar waktunya. "Kalau waktu tidak terkejar ya ditinggal saja, apa yang harus dikejar, diulangi tahun depan."
Jonan berujar, proses pembangunan tidak hanya dari belanja modal. Pemerintah mungkin hanya bisa memenuhi sepertiga belanja modal tersebut, sisanya dari non pemerintah. "Makanya kami sebagai regulator berusaha membuat perizinan yabg lebih sederhana."
Ia juga menyoroti banyaknya dana tidak terserap karena pencatatan yang tidak tepat. Misalnya, di pelabuhan kapal bermuatan 40 gros ton tetapi ditulis 29 gros ton. "Sering pencatatan di pelabuhan tidak tepat, ini yang harus bisa diatasi," kata Jonan.
ARKHELAUS W