TEMPO.CO, Jakarta - Nilai ekspor produk industri logam mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Peningkatan ini tak lepas dari keberadaan fasilitas pengolahan dan pemurnian hasil tambang mineral (smelter) yang terus dipacu pemerintah. "Smelter menjadi andalan untuk meningkatkan nilai tambah dan mendongkrak nilai ekspor industri logam," kata Menteri Perindustrian Saleh Husin dalam keterangan persnya, Selasa, 15 Desember 2015.
Saleh mengatakan pada 2012 dan 2013, nilai ekspor produk industri logam berturut-turut sebesar US$ 9,7 miliar dan US$ 10 miliar, atau naik sebesar 2,6 persen. Sementara nilai impor produk industri logam pada periode yang sama sebesar US$ 21,4 miliar dan US$ 20,4 miliar, atau menurun sebesar 4,9 persen. "Itu membuktikan industri logam dalam negeri menjadi salah satu penopang ekonomi, pengembangan smelter terus menaikkan nilai ekspor dan penguatan struktur industri," kata Saleh.
Data dari Laporan Kinerja Kementerian Perindustrian menunjukkan industri logam termasuk dalam tiga besar pendukung pertumbuhan PDB non-migas, selain industri alat transportasi dan industri makanan dan minuman. Sementara itu, kontribusi pertumbuhan industri pengolahan nonmigas mencapai 5,61 persen pada 2014, yang berarti lebih tinggi daripada pertumbuhan ekonomi nasional pada periode yang sama sebesar 5,02 persen.
Saleh mengatakan industri pengolahan dan pemurnian memiliki visi jangka panjang. Meskipun saat ini harga jual produk smelter sedang turun di pasar global, pelaku industri harus melihat jauh ke depan dalam membangun industri ini. "Efeknya perlu dilihat 5-20 tahun ke depan, jadi jangan sebatas dua-tiga tahun.”
AMIRULLAH