TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia Tito Sulistio mengatakan dana investasi real estate (DIRE) berbentuk kontrak investasi kolektif (KIK) bisa menjadi alternatif untuk investor dalam berinvestasi.
"Bursa Efek Indonesia terbuka untuk menyambut DIRE berbentuk KIK di 2016," kata Tito dalam acara sosialisasi Real Estate Investment Trust (REIT) di The Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta Selatan, Senin, 14 Desember 2015. DIRE berbentuk KIK ini juga disebut REIT.
Fakhri Ilmi, Direktur Pengelolaan Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menjelaskan, DIRE adalah wadah untuk menghimpun dana masyarakat, yang selanjutnya diinvestasikan pada aset real estate atau aset yang berkaitan dengan real estate.
"KIK-DIRE adalah kontrak investasi kolektif yang dibuat oleh manajer investasi (MI) dan bank kustodian MI melakukan pengeluaran portofolio. Sedangkan bank kustodian melakukan administrasi," ujar Fakhri.
Direktur Pengelola Investasi OJK Sudjanto menambahkan, KIK-DIRE hanya dapat berinvestasi pada aset real estate, aset yang berkaitan dengan real estate di wilayah Indonesia dan kas atau setara kas.
Menurut Sudjanto, manfaat DIRE bagi developer adalah sebagai recycle capital. "Dana yang diperoleh dari KIK-DIRE dapat digunakan untuk membangun properti selanjutnya," katanya.
Lalu, REIT juga memperkuat rasio-rasio solvabilitas, yakni dana yang diperoleh dari DIRE-KIK dapat digunakan untuk melunasi utang-utang terkait pembayaran properti.
Bagi investor, REIT menjadi alternatif investasi. Investor dapat menginvestasikan uangnya dalam bentuk aset properti. Investor juga memperoleh pengembalian yang dibagikan secara berkala dari hasil sewa properti dan kenaikan nilai properti. "Instrumen investasi yang likuid dapat dijualbelikan kapan saja (dalam hal DIRE dicatatkan ke bursa)," kata Sudjanto.
Sedangkan bagi perekonomian secara keseluruhan, REIT dapat mendorong tumbuhnya pembangunan infrastruktur dan real estate serta meningkatkan penerimaan pajak dari sektor properti dan pasar modal.
REZKI ALVIONITASARI