TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memberikan apresiasi terhadap pemerintah yang telah mendatangkan sapi langsung dari daerah penghasil melalui kapal khusus pengangkut ternak.
"Berarti pemerintah telah memberikan perhatian khusus terkait permasalahan mahalnya daging sapi," kata Kepala Bagian Kerja Sama Dalam Negeri dan Humas KPPU Dendy R. Sutrisno, Senin, 14 Desember 2015.
KPPU menilai langkah pemerintah yang diawali dengan pengiriman perdana sekitar 350 ekor sapi dari Nusa Tenggara Timur menuju Jakarta pada Jumat, 11 Desember 2015, tidak sekedar menjadi pilot project. Langkah tersebut juga dapat menjadi salah satu pemicu perubahan positif dalam pola distribusi daging sapi.
"Sebab selama ini diduga rentan dipermainkan oleh pihak tertentu yang pada akhirnya mengakibatkan tingginya harga daging sapi," kata Dandy.
Buktinya, sejak kedatangan kapal pengangkut sapi, harga daging sapi di Jakarta telah menurun, meski tipis. Menurut pantauan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, dibanding akhir pekan kemarin, pada Senin hari ini harga daging sapi telah turun Rp 500 menjadi Rp 107.000 per kilogram. Angka tersebut juga masih berada di bawah harga rata-rata daging sapi nasional, yakni Rp 108.801 per kilogram.
Guna memperoleh hasil yang optimal, KPPU menilai terobosan yang dilakukan ini harus dilakukan secara konsisten dan masif. Maka, KPPU mengharapkan keterlibatan pelaku usaha swasta untuk turut ambil bagian dalam pola distribusi sapi melalui kapal angkut ternak dari daerah. "Bukan hanya impor," katanya.
KPPU meyakini langkah perbaikan distribusi daging sapi ini, jika dijalankan dengan konsisten dan masif, akan dapat memperkecil munculnya praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat, khususnya kartel daging sapi.
PINGIT ARIA