TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf Presiden Teten Masduki mengatakan ada empat lembaga yang belum maksimal mengimplemantasikan enam paket kebijakan ekonomi yang dikeluarkan pemerintah sejak Oktober lalu. Menurut Teten, empat lembaga tersebut masih di bawah 75 persen mengimplementasikan paket-paket tersebut.
"Masing-masing kementerian dan lembaga memiliki problematika dan kompleksitas masalah yang berbeda-beda," ujar Teten di kantornya, Minggu, 13 Desember 2015.
Sedangkan 13 lembaga lainnya, kata Teten sudah di atas 75 persen mengimplementasikan enam paket kebijakan. Caranya, dengan menata ulang regulasi-regulasi yang dinilai menghambat investasi, target pemerintah menderegulasi 165 aturan. Hingga sekarang, 135 aturan sudah ditata ulang dan siap diterbitkan, sedangkan 30 lainnya masih dibahas antarkementerian. Pada 31 Desember 2015, semua kementerian dan lembaga harus sudah menyelesaikan implementasi tersebut.
Paket kebijakan ekonomi melibatkan 17 kementerian dan lembaga. Lebih dari separuh atau sebanyak 53 persen fokus di empat kementerian, yakni Kementerian Perdagangan; Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah; Kementerian Keuangan; dan Kementerian Perindustrian.
Dampak paket kebijakan ekonomi, kata Teten, baru bisa dirasakan tahun depan. Tim Kepala Staf Presiden bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional akan kembali melakukan evaluasi output enam paket tersebut dan paket-paket baru yang akan terbit tahun depan.
Adapun mayoritas aturan yang dideregulasi merupakan peraturan menteri, keputusan menteri, peraturan kepala lembaga, dan surat edaran. Sedangkan 26 persen lainnya merupakan peraturan pemerintah, peraturan presiden, dan keputusan presiden. "Penyelesaian paket kebijakan ini kebanyakan harus diselesaikan pada level menteri dan kepala lembaga," katanya.
TIKA PRIMANDARI