Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perusahaan BUMN Ini Kelola Kontrak Rp 100 Triliun Tahun 2016

Editor

Saroh mutaya

image-gnews
Direktur Utama PT. Waskitakarya (Persero) Tbk. M. Choliq (tengah), menjelaskan kepada wartawan dalam acara penawaran perdana saham (initial public offering/IPO) di Jakarta, Kamis (22/11). TEMPO/Aditia Noviansyah
Direktur Utama PT. Waskitakarya (Persero) Tbk. M. Choliq (tengah), menjelaskan kepada wartawan dalam acara penawaran perdana saham (initial public offering/IPO) di Jakarta, Kamis (22/11). TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Waskita Karya (Persero) menargetkan meraih kontrak pengerjaan proyek sebesar Rp 100 triliun pada awal 2016, dengan total aset mencapai Rp 43 triliun. "Tahun depan kontrak yang dikerjakan Waskita mencapai Rp 100 triliun, terdiri atas 34 persen kontrak baru dan 66 persen kontrak carry over (peralihan dari tahun sebelumnya)," kata Direktur Utama Waskita M. Choliq, di Forum BUMN: "Sinergi BUMN Untuk Transformasi Indonesia", di Jakarta, Kamis, 10 Desember 2015.

Menurut Choliq, kontrak yang diraih pada 2016 tersebut sejalan dengan ekspansi bisnis perusahaan selain sebagai kontraktor juga menggarap proyek-proyek jalan tol. Dengan rencana bisnis tersebut, tahun depan Waskita menargetkan pendapatan sebesar Rp 30 triliun, meningkat dari pendapatan tahun 2015 yang diproyeksikan mencapai Rp15 triliun.

Sementara, laba tahun 2016 diperkirakan menembus Rp 2 triliun, naik dari tahun 2015 yang diperkirakan mencapai sekitar Rp800 miliar. Pada tahun 2016, perseroan mengalokasikan belanja modal (capital expenditure/capex) sekitar Rp10 triliun.

Choliq menjelaskan, sejumlah proyek yang mulai dibangun pada 2016 seperti empat ruas jalan tol antara lain ruas Kuta-Canggu-Tanah Lot-Soka sepanjang 28 kilometer, Soka-Pekutatan 25,1 kilometer, Pekutatan-Gilimanuk 54,4 kilometer dan Pekutatan-Lovina sepanjang 46,7 kilometer.

Khusus untuk jalan tol, kataCholiq, pada 2016 Waskita akan mengakuisisi setidaknya 2-3 ruas jalan tol.  Untuk membiayai belanja modal sebesar Rp 10 triliun 2016 tersebut, Choliq mengatakan, 70 persen akan berasal dari pinjaman perbankan. Sisanya, sebesar 30 persen persen akan dianggarkan dari kas internal perseroan. "Dana dari modal sendiri ekuitas kami sudah Rp 9 triliun. Ini untuk biaya tol, sisanya pinjaman bank. Porsinya bank 70 persen, 30 persen kami," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada 2016, Waskita tidak masuk dalam jajaran BUMN yang akan mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN). "Tidak masalah tidak mendapat modal dari negara. Tidak mempengaruhi bisnis secara keseluruhan, karena Waskita mempunyai bisnis jalan tol yang sangat bagus," tegasnya.

Untuk itu Choliq mengatakan, Waskita dapat mensiasati pembiayaan capex dengan menerbitkan surat utang (obligasi) yang dijadwalkan pada semester II 2016. "Nilai obligasi belum bisa diungkapkan. Tapi yang pasti belanja modal dibiayai pinjaman perbankan dan mengkombinasikannya dengan obligasi," ujarnya.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mahasiswa UGM Soroti Pembangunan GIK UGM yang Belum Rampung

1 hari lalu

Gedung Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) Universitas Gadjah Mada (UGM). Instagram/ugm.yogyakarta
Mahasiswa UGM Soroti Pembangunan GIK UGM yang Belum Rampung

Pembangunan Gedung Gelanggang Inovasi dan Kreativitas atau GIK UGM proyek dengan dana APBN sampai sekarang belum rampung.


Mengintip Terowongan Silaturahmi yang Dikunjungi Paus Fransiskus, Seluk-beluk, Fasilitas dan Akses Umum

4 hari lalu

Suasana Terowongan Silaturahim yang menghubungkan antara Masjid Istiqlal dengan Gereja Katedral, Senin, 25 Oktober 2021. Terowongan yang dibangun dengan panjang tunnel 28,3 meter, tinggi 3 meter, lebar 4,1 meter dengan total luas terowongan area tunnel 136 m2 dengan total luas shelter dan tunnel 226 m2 menelan dana sebesar Rp 37,3 miliar. TEMPO/Syara Putri
Mengintip Terowongan Silaturahmi yang Dikunjungi Paus Fransiskus, Seluk-beluk, Fasilitas dan Akses Umum

Terowongan Silaturahmi dibangun dengan panjang 33,8 meter, tinggi 3 meter, lebar 4,5 meter dengan total luas terowongan 339,97 meter persegi.


Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Tol MBZ, Berikut Kilas Balik Kasusnya

37 hari lalu

Tersangka DP keluar usai ditetapkan menjadi tersangka baru kasus korupsi proyek pembangunan Jalan Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) atau Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 6 Agustus 2024. Atas perbuatannya, tersangka DP diduga melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Tol MBZ, Berikut Kilas Balik Kasusnya

Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka baru dalam kasus korupsi Jalan Layang Tol MBZ. Begini kilas balik kasusnya.


Kasus Korupsi Jalan Tol MBZ, Kejagung Tahan Tersangka Baru

37 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat Yudhi Mahyudin (kedua kanan), Tony Budianto Sihite (kiri), Sofiah Balfas (kedua kiri), dan Djoko Dwijono (kanan) menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat 26 Juli 2024. Majelis hakim menunda pembacaan putusan ke hari Selasa (30/7). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Kasus Korupsi Jalan Tol MBZ, Kejagung Tahan Tersangka Baru

Kejaksaan Agung menahan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Tol MBZ periode 2016-2017, hasil pengembangan fakta persidangan.


Sidang Korupsi Jalan Tol MBZ, Djoko Dwijono dkk Dihukum Penjara 3 hingga 4 Tahun

44 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat Djoko Dwijono (kiri), Tony Budianto Sihite (tengah) dan Yudhi Mahyudin (kanan) bersiap menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat 26 Juli 2024. Majelis hakim menunda pembacaan putusan ke hari Selasa (30/7). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Sidang Korupsi Jalan Tol MBZ, Djoko Dwijono dkk Dihukum Penjara 3 hingga 4 Tahun

Vonis terhadap terdakwa korupsi Jalan Tol MBZ itu lebih rendah daripada tuntutan jaksa penuntut umum.


Sidang Korupsi Jalan Tol MBZ, Hakim Sebut Djoko Dwijono Memperkaya Pihak Lain Rp 510 M

45 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat Djoko Dwijono (kiri), Tony Budianto Sihite (tengah) dan Yudhi Mahyudin (kanan) memasuki ruangan untuk menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat 26 Juli 2024. Majelis hakim menunda pembacaan putusan ke hari Selasa (30/7). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Sidang Korupsi Jalan Tol MBZ, Hakim Sebut Djoko Dwijono Memperkaya Pihak Lain Rp 510 M

Majelis hakim tidak membebankan biaya uang pengganti kerugian negara dalam perkara korupsi Jalan Tol MBZ kepada terdakwa Djoko Dwijono.


Hari ini, Sidang Perdana Gugatan 24 Warga Terhadap Waskita Karya dan Kedubes India

3 Juli 2024

Waskita Karya. Istimewa
Hari ini, Sidang Perdana Gugatan 24 Warga Terhadap Waskita Karya dan Kedubes India

24 warga menggugat PT Waskita Karya, Kedutaan Besar India dan PT Bita Enarcon Engineering karena dinilai melawan hukum


Konsultan Jalan Tol MBZ Dibayar Miliaran Rupiah

7 Juni 2024

Dua terdakwa Ketua Lelang PT. Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC) Yudhi Mahyudin (kanan) dan mantan Direktur Utama PT. Jasamarga JJC, Djoko Dwijono (tiga kiri), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 6 Juni 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan 5 orang saksi ahli dalam perkara tindak pidana korupsi pembangunan jalan tol MBZ Jakarta - Cikampek II eleveted ruas Cikunir - Karawang Barat, menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.510 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Konsultan Jalan Tol MBZ Dibayar Miliaran Rupiah

Saat melakukan pengujian terhadap 10 jembatan di Jalan Tol MBZ dalam kurun waktu sekitar 4 bulan, saksi dibayar Rp 5,5 miliar.


Waskita Karya: 2 Proyek IKN Rampung, Kebut 10 Proyek Lagi hingga Semester I 2024

7 Mei 2024

Waskita Karya. Istimewa
Waskita Karya: 2 Proyek IKN Rampung, Kebut 10 Proyek Lagi hingga Semester I 2024

Waskita Karya telah merampungkan 2 dari 12 proyek IKN yang tengah dibangun.


Waskita Karya Targetkan Nilai Kontrak Baru 2024 Rp 20 Triliun

25 Desember 2023

Logo Waskita. waskita.co.id
Waskita Karya Targetkan Nilai Kontrak Baru 2024 Rp 20 Triliun

Per November 2023, Waskita Karya telah membukukan Nilai Kontrak Baru (NKB) sebesar Rp 14,4 triliun.