TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia mengklaim melakukan praktek pengelolaan lahan berbasis gender sebagai salah satu upaya mencegah dampak buruk perubahan iklim di Tanah Air.
Hadi Daryanto, Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), menuturkan Indonesia mempraktekkan kesetaraan gender dalam pengelolaan lahan. Selain itu, masyarakat adat pun telah mempraktekkan upaya menjaga kelestarian hutan.
"Misalnya di Sumatera Barat, perempuan lebih dominan sebagai pemilik lahan," kata Hadi, Rabu, 9 Desember 2015.
Dia menuturkan pemerintah juga telah berinisiatif memberikan lahan untuk perhutanan sosial. Hadi menegaskan, masyarakat lokal di sekitar hutan dapat meminta izin untuk mengelola lahan hutan milik negara.
"Ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal sekaligus menjaga kelestarian hutan," ujarnya.
Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Abdon Nababan mengatakan bahwa melibatkan masyarakat adat merupakan upaya paling baik untuk mengurangi emisi. Walaupun demikian, dia melanjutkan, masalah yang dihadapi adalah tidak tercatatnya kelompok masyarakat itu dalam statistik.