TEMPO.CO, Jakarta - PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) melakukan pencatatan perdana atas Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) di Bursa Efek Indonesia (BEI). EBA-SP Kredit Pemilikan Rumah "SMF-BTN01" yang diterbitkan sebesar Rp 181,6 miliar dengan kupon 8,6 persen.
Direktur Utama SMF Raharjo Adisusanto mengatakan, efek hasil sekuritisasi tagihan KPR PT Bank Tabungan Negara (BTN) tersebut menjadi yang pertama di Indonesia. Pencatatan EBA-SP ini bertujuan memperkuat pasar keuangan Indonesia dan mendukung pengembangan basis investor domestik. "Hal ini sebagai tonggak sejarah bagi SMF dalam menjalankan peran untuk mengembangkan Pasar Pembiayaan Sekunder Perumahan (PPSP) di Indonesia," ujar Raharjo Adisusanto saat ditemui seusai peluncuran pencatatan perdana di Bursa Efek Jakarta pada Jumat, 4 Desember 2015.
Dalam pelaksanaan sekuritisasi ini, SMF berperan sebagai penerbit sekaligus sebagai penata sekuritisasi, pendukung kredit, dan investor. Sedangkan BTN berperan sebagai kreditur asal dan penyedia jasa, lalu PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai Wali Amanat dan Bank Kustodian.
Kata Raharjo, dengan adanya peluncuran ini, investor akan semakin yakin karena SMF sebagai penerbitnya dimiliki 100% oleh pemerintah yang ditugaskan khusus untuk mengembangkan PPSP. “Hasil sekuritisasi ini oleh BTN akan digunakan untuk mendanai Program Satu Juta Rumah yang memerlukan dana jangka panjang yang cukup besar,” ujarnya.
Nantinya, PT Penilai Harga Efek Indonesia (IBPA) akan melakukan penilaian dan penetapan harga pasar wajar (HPW) atas EBA-SP yang diperdagangkan di pasar sekunder dan dapat digunakan sebagai harga acuan dalam menghitung nilai portofolio atas aset EBA-SP. SMF sendiri telah melakukan tujuh kali transaksi sekuritisasi sejak 2009, yang keseluruhannya bekerja sama dengan BTN. Semuanya mendapatkan rating idAAA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keungan (OJK), Nurhaida, mengatakan, EBA-SP ini merupakan jenis produk yang semakin memperkaya jenis instrumen investasi di pasar modal. Dengan demikian, EBA-SP tersebut didukung penuh oleh OJK. “OJK tentu sangat mendukung karena memang ini merupakan salah satu yang kita anggap bisa memperdalam market kami atau dalam kaitan market deepening (pendalaman pasar) membutuhkan adanya produk yang lebih banyak lagi di pasar modal,” katanya.
DESTRIANITA K