TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan kembali bekerja sama dengan Bank Indonesia membentuk Sistem Informasi Debitur (SID) yang terintegrasi.
"Industri keuangan nasional akan tumbuh dan berkembang. Karena itu, sistem informasi harus akurat dan tepat waktu," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad di kantor Bank Indonesia pada Kamis, 3 Desember 2015.
Menurut Muliaman, SID yang akan dibentuk semakin lengkap bukan untuk keperluan saat ini, melainkan kebutuhan informasi di masa depan. Ketidaklengkapan informasi bisa mempengaruhi pengambilan kebijakan. Tahun 2013 ada penandatanganan dari OJK dengan BI berisi pengaturan pertukaran SID. Namun pada kerja sama kali ini, Muliaman mengatakan sesuai dengan peraturan OJK, pengelolaan informasi akan menjadi tanggung jawab OJK.
Data yang sekarang ada di BI, ujar Muliaman, perlu dibersihkan dan ditambahkan. Penambahan itu karena industri keuangan bukan bank makin berkembang. Tidak hanya itu, data dalam pasar modal bisa melengkapi data besar yang dikelola OJK.
Muliaman ingin dengan SID terpadu, ke depan setiap ada perubahan data, baik di BI maupun OJK, bisa saling memperbarui. "Kelengkapan data yang akan terbentuk tentu tidak hanya bermanfaat bagi OJK, BI, tapi pihak lain yang butuh."
Muliaman ingin ada data yang terdaftar bersifat umum dan privat. Ke depan diharapkan swasta ikut terlibat mengelola data mentah OJK untuk diolah sesuai dengan kebutuhan publik. "Bulan kemarin sudah ada lima pihak yang mengajukan sebagai enhancer data," katanya.
Muliaman berharap sistem yang dibangun akan menjadikan pusat informasi yang ia sebut sebagai public registry. Perusahaan-perusahaan swasta bisa berperan sebagai pengolah data. "Artinya, data primer yang disediakan OJK bisa diolah matang menjadi informasi yang bermanfaat bagi pihak yang membutuhkan."
DANANG FIRMANTO