TEMPO.CO, Makassar - Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Sulawesi Selatan sedang menyiapkan pelaksanaan kampanye "Ayo berbelanja di pasar tradisional". Persiapannya dilakukan hingga akhir Desember 2015 dan bisa dimulai pada awal 2016. "Pedagang pasar tradisional, yang tergolong usaha mikro, harus dibantu," kata Ketua APPSI Sulawesi Selatan Kadir Halid, Rabu, 2 Desember 2015.
Kadir menjelaskan, tujuan dilakukannya kampanye untuk mendorong masyarakat agar antusias berbelanja di pasar tradisional. Dengan cara itu, para pedagang yang mayoritas berdagang dengan modal terbatas bisa terbantu. “Saat ini sebagian besar masyarakat cenderung berbelanja kebutuhan sehari-hari di supermarket,” ujarnya.
Menurut Kadir, saat ini pedagang pasar tradisional di Sulawesi Selatan berjumlah 270 ribu orang. Sekitar 30 ribu orang di antaranya berada di Makassar. Namun kendala utama yang membuat sebagian masyarakat enggan ke pasar tradisional karena kesan kotor dan semrawut. "Ini tugas kita bersama membenahi pasar tradisional di wilayah masing-masing," ucapnya.
Berbagai kegiatan dilakukan selama persiapan kampanye, di antaranya pembinaan dan pelatihan peningkatan pelayanan pedagang pasar tradisional kepada konsumen hingga peningkatan modal usaha. “Kami juga akan menyebar reklame, spanduk, dan stiker yang berisi kampanye ‘Ayo Berbelanja ke Pasar Tradisional’," kata Kadir.
Berdasarkan pantauan Tempo salah satu pasar tradisional di Makassar, yakni Pasar Terong, penataan pasarnya masih terlihat semrawut. Di lantai dasar yang ditempati para pedagang sembako masih terlihat kotor. Lahan parkir sepeda motor masih berupa tanah tampak berdebu. “Pasar ini harus ditata rapi agar masyarakat mau berbelanja di sini,” tutur seorang pedagang, Jamaluddin.
Direktur Utama Perusahaan Daerah Pasar Makassar Rahim Bustam mengatakan terdapat 18 pasar tradisional yang dikelola oleh pihaknya. Dia mengakui harus dilakukan perbaikan fisik dan sarana di setiap pasar tradisional. "Kami akan membenahi pasar tradisional secara bertahap mulai tahun depan."
INDRA OY