Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

75 Persen Jalan Daerah Akan Mulus Tahun Depan

Editor

Saroh mutaya

image-gnews
Sejumlah kendaraan terjebak macet karena penyempitan jalan, proyek Mass Rapid Transit (MRT) di kawasan Blok M, Jakarta, 27 April 2015. Pengerjaan MRT di kawasan tersebut, telah memasuki tahap pembangunan pondasi jalan layang atau elevated, dari Fatmawati-Blok M yang dijadwalkan rampung pada April 2016. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Sejumlah kendaraan terjebak macet karena penyempitan jalan, proyek Mass Rapid Transit (MRT) di kawasan Blok M, Jakarta, 27 April 2015. Pengerjaan MRT di kawasan tersebut, telah memasuki tahap pembangunan pondasi jalan layang atau elevated, dari Fatmawati-Blok M yang dijadwalkan rampung pada April 2016. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan mengalokasikan dana alokasi khusus atau DAK untuk penanganan jalan daerah sebesar Rp22 triliun di 2016 demi meningkatkan kemantapan jalan daerah dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Direktur Jalan Bebas Hambatan, Perkotaan, dan Fasilitasi Jalan Daerah, Ditjen Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Subagyo mengatakan, alokasi DAK tahun depan meningkat dari tahun ini yang hanya Rp12,5 triliun.

Menurutnya, saat ini dari sekitar 500.000 km jalan kabupaten/kota, yang dalam kondisi mantap masih di bawah 60 persen. Sementara itu, dari sekitar 48.000 km jalan provinsi, yang dalam kondisi mantap masih di bawah 70 persen.

Untuk itu, pemerintah ingin memacu peningkatan kemantapan jalan daerah melalui panyaluran DAK. Dalam lima tahun masa pemerintahan saat ini, pemerintah menargetkan dapat meningkatkan kemantapan jalan kabupaten/kota menjadi 75% dan jalan provinsi 80 persen.

“Alokasi DAK untuk lima tahun sekitar Rp100 triliun, atau Rp20 triliun per tahun. Tahun ini kita baru alokasikan Rp12,5 triliun. Jadi, tahun berikutnya harus semakin meningkat,” katanya, Selasa (1 Desember 2015).

Menurutnya, upaya peningkatan jalan daerah ini dimasudkan untuk menyeimbangi target kemantapan jalan nasional pemerinth dalam lima tahun mendatang sebesar 98%. Tingkat kemantapan jalan nasional saat ini baru mencapai 86% dengan total panjang 47.017 km.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Semula kemantapan jalan nasional di akhir 2014 telah mencapai 94% dengan total panjang 38.569 km. Namun, pemerintah pada tahun ini mengambil alih penanganan 8.448 km jalan daerah yang kurang mantap sehingga menurunkan persentase kemantapan jalan nasional saat ini.

Direktur Pengembangan Jaringan Jalan, Ditjen Bina Marga, Kementerian PUPR Soebagiono mengatakan, pemerintah juga menganggarkan Rp1 triliun APBN Kementerian PUPR per tahun untuk penanganan langsung jalan daerah. Dalam lima tahun, pemerintah menargetkan dapat menangani secara langsung 500 km jalan daerah melalui APBN. “Paling tidak 100 km per tahun dengan dana sekitar Rp1 triliun,” katanya.

Menurutnya, jalan daerah yang ditangani langsung oleh pemerintah pusat adalah jalan daerah yang memiliki peran strategis bagi peningkatan ekonomi masyarakat. “Misalnya di Papua Barat ada wilayah pengembangan ketahanan pangan di Arfak, ada produksi sagu di sana. Kita bikin jalan akses ke sana untuk mendukung pengembangan ketahanan pangan ini,” katanya.

BISNIS.COM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

16 Agustus 2023

Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh memeriksa keterangan saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor dengan tersangka Gubernur nonaktif Lukas Enembe, Jakarta, Senin, 7 Agustus 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

Saksi Teknisi ATM mengaku tidak tahu terkait transferan dana dari Lukas Enembe yang masuk ke rekeningnya


Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

22 Juni 2023

Manajemen dua BUMN konstruksi  sedang diperiksa auditor  BPKP. Ada pos-pos dalam laporan keuangannya yan diduga tak sesuai dengan kondisi riil.
Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk coba menutupi utang-utang proyek infrastruktur dengan merekayasa laporan keuangan.


Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

12 Juni 2023

Gubernur Papua (nonaktif), Lukas Enembe, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari dalam rangka pengumpulan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan tersangka Lukas Enembe, dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp.1 miliar dan gratifikasi sebesar Rp.10 miliar terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. TEMPO/Imam Sukamto
Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, pada Senin, 12 Juni 2023.


Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

6 Juni 2023

Direktur PT. Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 20 Januari 2023. Rijatono Lakka, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp 1 miliar, terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.  TEMPO/Imam Sukamto
Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

Rijatono Lakka, Direktur PT Tabi Bangun Papua yang juga terdakwa penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, dituntut pidana 5 tahun penjara.


Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

9 Mei 2023

Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, saat konferensi pers di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin 26 September 2022. ANTARA/Melalusa Susthira K
Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

Pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Stepanus Roy Rening memakai baju toga saat mendatangi KPK


Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

5 Mei 2023

Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, saat konferensi pers di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin 26 September 2022. ANTARA/Melalusa Susthira K
Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

Kuasa hukum Stepanus Roy Rening, Emmanuel Herdiyanto, mengatakan pengacara Lukas Enembe tersebut berhalangan hadir memenuhi panggilan KPK karena sakit


Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

2 April 2023

Tersangka Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak saat bersiap meninggalkan gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan, di Jakarta, Senin, 20 Februari 2023. Ricky merupakan Bupati Mamberamo Tengah dua periode. Jabatan pertama di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY sejak 25 Maret 2013 hingga 25 Maret 2018. Dia terpilih kembali dan dilantik oleh Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe pada 24 September 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

Lukas Enembe mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanannya oleh KPK ke PN Jaksel


Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

24 Maret 2023

Direktur PT. Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 20 Januari 2023. Rijatono Lakka, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp 1 miliar, terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.  TEMPO/Imam Sukamto
Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

Pengusaha Rijantono Lakka yang merupakan penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe segera disidangkan.


Pengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah di Depok

9 Maret 2023

Juru Bicara KPK Ali Fikri/Dok Youtube KPK
Pengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah di Depok

KPK kembali menggeledah sebuah rumah yang diduga berhubungan dengan perkara suap Gubernur Papua Lukas Enembe.


KPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe: untuk Dalami Dugaan Aliran Dana ke Singapura

9 Februari 2023

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe: untuk Dalami Dugaan Aliran Dana ke Singapura

KPK membeberkan alasan Komisi memeriksa tukang cukur Gubernur Papua Lukas Enembe yang bernama Budi Himawan alias Beni.