TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan saat ini dirinya ditugasi berkantor di Direktorat Jenderal Pajak. Upaya itu dilakukan untuk mengawasi penerimaan pajak menjelang akhir tahun.
Apalagi, menurut dia, Direktur Jenderal Pajak Sigit Priadi Pramudito baru saja mengundurkan diri mulai hari ini. "Saya dapat surat tugas khusus dari Pak Menteri untuk mengawal dan mengevaluasi pajak," katanya setelah bertemu dengan Presiden Joko Widodo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 2 Desember 2015.
Mengenai penerimaan pajak yang diperkirakan hanya akan mencapai 82 persen hingga akhir tahun, Mardiasmo yakin masih ada satu bulan terakhir untuk meningkatkan jumlahnya. Dia mengklaim peningkatan pada bulan terakhir biasanya lebih tajam.
Saat bertemu dengan Jokowi, Mardiasmo membantah jika dikatakan membahas soal pengunduran diri Sigit. Menurut dia, pertemuan itu hanya membicarakan tentang cash flow selama sebulan terakhir. Dia mengklaim bahwa kondisinya cukup baik.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menuturkan Direktur Jenderal Pajak Sigit Priadi Pramudito resmi mengundurkan diri. Dia mengatakan telah melantik Ken Dwijugiasteadi sebagai pelaksana tugas Direktur Jenderal Pajak.
Bambang menjelaskan, dalam surat pengunduran dirinya pagi ini, Sigit menyatakan tak mampu mengejar target penerimaan pajak tahun ini.
FAIZ NASHRILLAH