TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla menginstruksikan Bank Tabungan Negara (BTN) diubah fungsinya sebagai bank perumahan. Tujuannya untuk menopang kredit pembelian rumah bagi masyarakat.
"Tentu perbankan juga akan membantu dan membangun. Malah BTN kami serahkan khusus perumahan," kata Kalla di Hotel Ritz Carlton, Rabu, 2 Desember 2015. "Sehingga namanya Bank Perumahan. Akan diproses sebagai bank perumahan supaya jelas saja."
Dengan begitu, kata Kalla, maka ada bank yang khusus menangani kredit perumahan bagi rakyat. Jika dikhususkan untuk perumahan, nantinya bank itu akan memiliki prioritas jangka panjang. "Dengan begitu, nantinya lembaga keuangan besar di dunia, seperti World Bank dan ADB, mau membantu apabila kita punya perencanaan yang jelas dan baik dalam perumahan," ujarnya. Kalla berharap perubahan fungsi BTN menjadi khusus bank perumahan itu dilakukan secepat mungkin.
Selain itu, di depan para pengembang industri perumahan, Kalla meminta mereka mendukung langkah pemerintah dalam menerapkan program satu juta rumah. Musababnya, program satu juta rumah yang diterapkan pemerintah setiap tahun akan mengurangi maraknya permukiman kumuh, khususnya yang terjadi di daerah perkotaan.
Indonesia dengan penduduk 250 juta, apabila setiap rumah dihuni 4 orang, berarti ada sekitar 60 juta rumah. Kalau penduduk tumbuh 1,5 persen per tahun, artinya setiap tahun kita butuh tambahan rumah 1 juta. "Kalau tidak tercapai akan terjadi penumpukan dan memperpanjang orang tidak punya rumah, dan akan tinggal di tempat yang tidak pantas," tutur Kalla.
Kalla juga meminta para pengembang untuk tidak hanya membangun hunian mewah karena akan menimbulkan kesenjangan sosial yang sangat tajam. "Sebab, kalau tidak, kota di Indonesia tidak adil dan tidak berimbang. Kita bangga tiap hari ada iklan lewat di TV, rumah dan apartemen ditingkatkan. Tapi, berita lain, rumah kumuh di sepanjang Kali Ciliwung digusur. Itu akan menyayat hati banyak orang."
REZA ADITYA